SEBANYAK 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah melancarkan lobi-lobi politik untuk dapat terpilih. Selama proses uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) ini DPR dan seluruh calon punggawa pemilihan umum dituntut menjaga integritas.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai selama tahapan ini semua pihak tidak boleh teperdaya dengan janji politis hingga materi. Ketika terjerembab ke dalamnya maka dapat dipastikan mutu demokrasi akan terpasung.
"Proses di DPR memang merupakan proses politik yang melibatkan aktor-aktor politik yang menjadi bagian inti dari penyelenggaraan pemilu itu sendiri. Lobi sudah jadi rahasia umum, merupakan praktik yang tak terhindarkan dan memang dilakukan oleh para calon anggota KPU maupun Bawaslu," kata Titi kepada Media Indonesia, Kamis (13/1).
Menurut dia calon punggawa KPU dan Bawaslu secara langsung melakukan lobi dengan anggota DPR atau melalui perantara-perantara yang menjadi bagian dari tim advokasi. Kondisi ini adalah konsekuensi langsung dari skema rekrutmen penyelenggara yang memberikan penentu akhir pada DPR.
Namun, kata Titi, harus selalu diingat bahwa yang dipilih ini adalah mereka yang akan mengisi kelembagaan KPU dan Bawaslu yang merupakan penyelenggara pemilu dengan karakter mandiri sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Baca juga: Seknas Jokowi Nilai Kasus Putra Jokowi yang Dilaporkan ke KPK Fitnah
Oleh karena itu, proses komunikasi para calon dan partai-partai yang ada di parlemen harus tetap memegang teguh tujuan terpilihnya penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel, dan adil.
"Sebab, sekali saja terjadi transaksi atau kesepakatan-kesepakatan pragmatis yang bertentangan dengan nilai kemandirian sebagai penyelenggara pemilu. Maka bisa dipastikan perilaku tersebut akan terus berulang saat mereka menyelenggarakan pemilu," paparnya.
Selain harus memastikan tidak ada praktik politik transaksional, kata Titi, komunikasi calon penyelenggara dengan partai juga jangan sampai mengabaikan kapasitas dan integritas calon. Sebab yang dicari ini adalah figur-figur yang akan meenyelenggarakan pemilu 2024 yang sangat kompleks, rumit, dan berat.
"Bisa dibilang, kita mempertaruhkan masa depan, kualitas, dan kredibilitas Pemilu 2024. Itikad baik dan komitmen berdemokrasi partai politik, anggota DPR, dan para calon penyelenggara sangat diuji melalui proses uji kelaikan dan kepatutan ini," ujarnya.
Titi menjelaskan para calon dan aktor-aktor politik di parlemen sama-sama harus menahan diri, dan lebih mengedepankan proses berbasis meritokrasi, ketimbang preferensi organisasi, kedaerahan, pertemanan, ataupun kepentingan politik pragmatis.
DPR juga diminta menjaga komitmennya untuk meloloskan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan dalam komposisi yang akan mereka pilih. Hal ini dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.
"Di mana perempuan sebagai aktor utama pemilu tidak ditinggalkan dan menjadi bagian dari proses inti perhelatan demokrasi elektoral melalui perannya sebagai penyelenggara pemilu," jelasnya.
Sangat penting bagi DPR untuk memilih tim kerja KPU dan Bawaslu yang bisa saling melengkapi, baik dari sisi kompetensi, keahlian, profesi, maupun latar belakang kewilayahan. Khususnya mempertimbangkan mereka yang punya pengalaman dalam mengelola pemilu di daerah-daerah yang memiliki tantangan medan alam dan geografis cukup berat.
"Misalnya, daerah yang mencakup wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal. Sebab selama ini daerah-daerah itu banyak menghadapi masalah berulang terkait pengelolaan logistik maupun integritas penyelenggaraan," pungkasnya. (P-5)