Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Cimahi, Jawa Barat menahan pasangan suami istri (pasutri) karena melakukan penganiayaan kepada seorang asisten rumah tangga (ART).
Hasil pemeriksaan sementara, tindak kekerasan pelaku dilakukan selama kurang lebih tiga bulan atau dari Agustus sampai Oktober.
Kapendam Cendrawasih Kolonel Kav Herman Taryaman akan mencari tahu siapa anggota atau pelaku yang tega melakukan penganiayaan.
RNA telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat.
Ketua KONI Sulsel Yasir Mahmud mengecam insiden pemukulan terhadap sembilan atlet dayung Kabupaten Kepulauan Selayar saat berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel XVII.
Polisi mengatakan terduga pelaku utama kasus penganiayaan mahasiswa Timor Leste itu ditangkap di luar wilayah Yogyakarta.
TIM kuasa hukum terlapor kasus kekerasan wartawan di Karawang membantah adanya kekerasan. Kliennya yang dituding memukul dan mengencingi dua wartawan di Karawang itu tidak benar.
AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D bukan PNS, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.
PENGEMUDI truk Amhad Misbah yang diinjak-injak Anggota DPRD Tajudin Tabri akhirnya mencabut laporan dari Polres Metropolitan Kota Depok.
WAKIL Ketua DPRD Kota Depok yang menganiaya sopir truk terancam di bui. Bahkan, Partai Golkar, dimana TT merintis karier politiknya mengancam akan memecatnya dengan tidak hormat.
Terdakwa akan menjalani hukuman di Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar dan selanjutnya akan menjalani masa pelatihan kerja di LKSA Bengkel Jiwa.
EYW merupakan mantan kekasih AB. Mereka berdua memiliki masalah pribadi dan AB dendam kepada EYW.
Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan bersalah karena telah menganiaya Muhammad Kace. Namun, vonis hukuman yang diterimanya lebih ringan dari tuntutan JPU.
JR dituding melakukan penganiyayan terhadap korban dengan menggunakan benda tajam (Parang), mengakibatkan luka belah pada tangan kiri korban.
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
POLRES Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo yang tewas dianiaya oleh dua seniornya.
KEPOLISIAN Resor Bengkulu Utara tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial DR yang menyembelih dan memakan kucing hamil.
Penganiayaan hewan tersebut dilakukan tersangka dengan memutilasi untuk dijadikan sebagai konten video untuk kemudian dijual di media sosial.
PELAKU merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban yakni lagu 'manis di bibir' karena memiliki utang sebesar Rp50 ribu belum dibayar-bayar ke korban.
Menag menjelaskan pihaknya juga telah mengerahkan aparat dari kementerian untuk menelusuri kemungkinan perundungan di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved