Pemakan Kucing di Bengkulu Diobservasi ke RSJ

Feri Jaya Saputra (MGN), Narendra Wisnu Karisma (SB)
14/9/2022 15:00
Pemakan Kucing di Bengkulu Diobservasi ke RSJ
Pemakan Kucing di Bengkulu Diobservasi ke RSJ(MGN/Feri Jaya Saputra)

KEPOLISIAN Resor Bengkulu Utara tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial DR yang menyembelih dan memakan kucing hamil. Pelaku akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari ke depan di rumah sakit jIwa.

Kapolres Bengkulu Utara AKB Andy Pramudya Wardana menerangkan, pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dilakukan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO).

"Adapun untuk memastikan apakah tersangka ini memang benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak, polisi bersama pihak keluarga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka ke RSJKO Kota Bengkulu," kata Andy dalam rilisnya, Rabu (14/9/2022).

Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi rujukan bagi penyidik kepolisian untuk melanjutkan atau menghentikan kasus, jika terbukti pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

"Jangan-jangan nanti ini hanya modus yang digunakan oleh tersangka," ujar Kapolres Bengkulu Utara.

Aksi keji DR sebelumnya sempat viral di media sosial. Kecaman dan reaksi keras dari banyak pihak bermunculan. DR yang merupakan warga Bengkulu Utara telah ditangkap beserta barang bukti.

Andy menerangkan dari hasil penyelidikan serta bukti-bukti yang didapat, pihaknya telah menetapkan DR sebagai tersangka. "Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tandasnya. (Ren/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya