Polisi Amankan Pasutri di Bandung Barat atas Dugaan Penganiayaan ART

Depi Gunawan
31/10/2022 16:08
Polisi Amankan Pasutri di Bandung Barat atas Dugaan Penganiayaan ART
Pasangan suami istri diamankan polisi setelah dilaporkan menganiaya ART di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (31/10).(MI/DEPI)

SATRESKRIM Polres Cimahi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena melakukan penganiayaan kepada seorang asisten rumah tangga (ART) di Komplek Bukit Permata, Blok G1, RT 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

J, 29 dan L, 28, tega menyekap hingga menyiksa korban bernama Rohimah selama berbulan-bulan. Warga sebelumnya telah curiga dengan perbuatan kedua pelaku, namun tidak berani bertindak karena belum menemukan cukup bukti.

Akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar ketika warga mendobrak rumah pelaku dan menemukan korban yang sekujur tubuhnya mengalami luka lebam akibat tindak kekerasan pada Sabtu (29/10) lalu.

"Pelapor sekaligus korban mengalami beberapa luka lebam di wajah,  tangan, dan punggung. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas," kata Wakapolres Polres Cimahi, Komisaris Niko Adiputra, di Mapolres Cimahi, Senin (31/10).

Hasil pemeriksaan sementara, tindak kekerasan pelaku dilakukan selama kurang lebih tiga bulan atau dari Agustus sampai Oktober.  Sementara korban sudah bekerja menjadi ART di rumah pelaku selama 5 bulan.


Baca juga: Napi LP Kediri Tewas Dikeroyok 3 Rekan Satu Sel Blok Narkoba


"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal primer Pasal 44 UU tahun 2021 dan 23 tahun 2004 tentang KDRT subsider Pasal 333 atau Pasal 170 jo 351 dengan hukuman maksimal 10 tahun," bebernya.

Salah seorang saksi, Radit Aji, 45, mengaku menyaksikan langsung saat korban diselamatkan dari dalam rumah pelaku. Warga terpaksa mendobrak pintu rumah lantaran pelaku mengunci dari luar.

"Kebetulan majikannya sedang pergi, warga kemudian mengecek ke rumahnya. Setelah melihat kondisi korban dari balik kaca, kita langsung mendobrak pintu," ucapnya.

Warga segera menolong dan mengobati luka Rohimah yang terlihat syok. Setelah berhasil ditenangkan, korban baru bisa menjelaskan kronologi yang menimpanya.

"Sempat tidak mau mengaku, akhirnya korban mau bicara kalau dia sering dipukuli sama majikan. Kata dia, jika ada kesalahan sedikit langsung dianiaya," terangnya. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya