Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Cimahi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena melakukan penganiayaan kepada seorang asisten rumah tangga (ART) di Komplek Bukit Permata, Blok G1, RT 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
J, 29 dan L, 28, tega menyekap hingga menyiksa korban bernama Rohimah selama berbulan-bulan. Warga sebelumnya telah curiga dengan perbuatan kedua pelaku, namun tidak berani bertindak karena belum menemukan cukup bukti.
Akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar ketika warga mendobrak rumah pelaku dan menemukan korban yang sekujur tubuhnya mengalami luka lebam akibat tindak kekerasan pada Sabtu (29/10) lalu.
"Pelapor sekaligus korban mengalami beberapa luka lebam di wajah, tangan, dan punggung. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas," kata Wakapolres Polres Cimahi, Komisaris Niko Adiputra, di Mapolres Cimahi, Senin (31/10).
Hasil pemeriksaan sementara, tindak kekerasan pelaku dilakukan selama kurang lebih tiga bulan atau dari Agustus sampai Oktober. Sementara korban sudah bekerja menjadi ART di rumah pelaku selama 5 bulan.
Baca juga: Napi LP Kediri Tewas Dikeroyok 3 Rekan Satu Sel Blok Narkoba
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal primer Pasal 44 UU tahun 2021 dan 23 tahun 2004 tentang KDRT subsider Pasal 333 atau Pasal 170 jo 351 dengan hukuman maksimal 10 tahun," bebernya.
Salah seorang saksi, Radit Aji, 45, mengaku menyaksikan langsung saat korban diselamatkan dari dalam rumah pelaku. Warga terpaksa mendobrak pintu rumah lantaran pelaku mengunci dari luar.
"Kebetulan majikannya sedang pergi, warga kemudian mengecek ke rumahnya. Setelah melihat kondisi korban dari balik kaca, kita langsung mendobrak pintu," ucapnya.
Warga segera menolong dan mengobati luka Rohimah yang terlihat syok. Setelah berhasil ditenangkan, korban baru bisa menjelaskan kronologi yang menimpanya.
"Sempat tidak mau mengaku, akhirnya korban mau bicara kalau dia sering dipukuli sama majikan. Kata dia, jika ada kesalahan sedikit langsung dianiaya," terangnya. (OL-16)
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Para pelajar mulai merasakan gejala mual dan pusing setelah menyantap menu MBG yang dibagikan pada Rabu (25/2).
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved