Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
M, seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Kediri, Jawa Timur, tewas dikeroyok rekan satu selnya. Korban tewas saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri akibat menderita luka di bagian kepala.
Kepala LP Kediri, Asih Widodo menyebut kejadian pada Sabtu (29/10/2022) kemarin di salah satu kamar sel tahanan blok narkoba. Peristiwa bermula dari permasalahan pribadi sesama napi di luar LP yang berlanjut saling ejek dan berakhir dengan perkelahian.
"Mereka ini teman satu kamar (sel), lalu ejek-ejekan masalah di luar, kemudian tersulut emosi. Jadi perkelahiannya spontan," tutur Asih dalam rilisnya di LP Kediri, Senin (31/10/2022).
Asih menyebut pengeroyokan terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan ruang sel tahanan. Petugas curiga dengan gerak-gerik para napi narkoba. Usai ditelusuri hingga Blok B10, petugas mendapati korban sudah tergeletak di lantai dalam keadaan kritis.
Korban dibawa ke klinik dalam LP kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun, nyawa napi asal Kecamatan Kepung, Kediri itu tidak dapat diselamatkan dengan luka di kepalanya.
"Korban ini mengalami luka di bagian kepala. Jadi, ada darah dan bengkak. Ia kami bawa ke RS Bhayangkara siang itu juga dan meninggal di rumah sakit," terang dia.
Demi mencegah kejadian berulang, pihak LP juga telah memindahkan 4 orang narapidana lain yang satu kamar dengan korban untuk menghindari aksi provokator pascaperistiwa pengeroyokan.
"Empat orang lainnya kami pindahkan ke LP Blitar karena terdeteksi berpotesi sebagai provokator setelah kejadian,” jelas Widodo.
Pihak LP Blitar sudah berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota terkait kematian tidak wajar warga binaannya. Hasil pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terungkap bahwa rekan satu sel korban, yakni BO yang memukul M. Lalu ada dua orang warga binaan lainnya yang ikut berkelahi dengan M, yaitu napi berinisial SG dan HE.
Kapolres Kediri Kota AKB Wahyudi membenarkan pihaknya telah menyelidiki kasus yang diduga akibat perkelahian antarnapi. 3 narapidana BO, HG, dan SE telah ditetapkan sebagai tersangka dan menempati sel khusus.
"Anggota kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Kami tetapkan 3 napi sebagai tersangka," tandasnya. (Ren/A-3)
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
Menko Bidang Pangan baru saja menggelar resepsi pernikahan anaknya, Putri Zulkifli Hasan bersama sang suami, Zumi Zola.
Beny mengendalikan bisnis haram dengan memiliki sembilan orang pesuruh dalam melancarkan bisnis gelapnya, tiga diantaranya merupakan keluarga, yaitu istri, anak, dan menantu.
DI TPS Rutan Polda Metro Jaya, calon presiden dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 145 suara dari tahanan Reskrimum, Reskrimsus hingga Resnarkoba Polda Metro Jaya.
PARA napi koruptor di Rutan KPK memilih capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
SEBANYAK 326 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Warga binaan yang akan melangsungkan pernikahan di dalam lapas cukup mengajukan permohonan yang dilengkapi dengan persyaratan yang ditentukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved