Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENKO Bidang Pangan baru saja menggelar resepsi pernikahan anaknya, Putri Zulkifli Hasan bersama sang suami, Zumi Zola. Resepsi tersebut pun dihadiri oleh presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming, serta ayah wakil presiden, Joko Widodo.
Sebelum menikah, Putri Zulkifli Hasan dan Zumi Zola juga kerap mengunggah momen-momen kedekatan mereka. Termasuk ketika masa kampanye hingga berkuda.
Zumi sendiri tergabung dalam partai yang diketuai mertuanya, PAN. Putri dan Zumi pun menikah pada 5 Desember di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Resepsi pernikahan pun baru digelar hari ini, Minggu, (15/12).
Zumi Zola sebelumnya pernah menikah dengan Sherrin Tharia pada 2016 dan cerai pada 2020. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak.
Sebelumnya, Zumi sempat berkarier di industri hiburan, hingga akhirnya ia terjun ke dunia politik. Ayah Zumi sendiri, Zulkifli Nurdin, pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi pada periode 1999–2004 dan 2005–2010.
Zumi juga pernah terpilih sebagai Gubernur Jambi. Ia menjabat pada periode 2016–2019. Namun, baru dua tahun menjabat, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia diduga menerima suap sejumlah proyek di Jambi. Zumi pun ditangkap KPK terkait dengan kasus suap RAPBD Jambi.
Dalam sidang kasusnya, terungkap Zumi Zola menerima gratifikasi lebih dari Rp40 miliar. Zumi Zola menerima US$177 ribu d dan S$100 ribu.
Ia juga terbukti menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor. Zumi juga menerima uang dari ajudannya, Apif Firmansyah Rp34,6 miliar.
Dalam sidang juga terungkap Zumi juga menerima uang dari Kepala Dinas PUPR Jambi. Uang diberikan dalam tiga mata uang, rupiah, dolas AS, dan dolar Singapura. Rinciannya, Rp3 miliar, US$30 ribu, dan S$100 ribu. Ia juga menyuap 53 anggota DPRD Jambi dengan total Rp16,34 miliar.
Suap diberikan agar DPRD setuju dengan Raperda APBD 2017 menjadi Perda APBD 2017.
Divonis enam tahun penjara, Zumi Zola bebas pada 2022. (Z-10)
Beny mengendalikan bisnis haram dengan memiliki sembilan orang pesuruh dalam melancarkan bisnis gelapnya, tiga diantaranya merupakan keluarga, yaitu istri, anak, dan menantu.
DI TPS Rutan Polda Metro Jaya, calon presiden dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 145 suara dari tahanan Reskrimum, Reskrimsus hingga Resnarkoba Polda Metro Jaya.
TEMUAN banyaknya narapidana koruptor yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 membuat prihatin. KPU dinilai lebih berpihak kepada koruptor.
PENGADILAN Negeri (PN) Semarang menerima permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana dari 292 bakal calon legislator (caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah mencermati kemungkinan adanya calon legislatif bekas narapidana (napi).
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved