Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Larang Petasan dan Konvoi, Perayaan Tahun Baru di Cimahi–Bandung Barat tanpa Hura-hura

Depi Gunawan
28/12/2025 19:20
Larang Petasan dan Konvoi, Perayaan Tahun Baru di Cimahi–Bandung Barat tanpa Hura-hura
Kapolres Cimahi AKB Niko Nurallah Adi Putra mengimbau warga tidak menyalakan kembang api dan petasan pada malam tutup tahun.(MI/DEPI GUNAWAN)

MASYARAKAT di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dilarang menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kepolisian akan menindak tegas apabila larangan tersebut diabaikan.

Selain larangan itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.

Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Niko N Adi Putra mengatakan, Muspida Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat telah sepakat untuk tidak menggelar perayaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kami dari Muspida Cimahi dan Bandung Barat sepakat tidak ada perayaan petasan, kembang api, serta konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru," ujarnya, Minggu (28/12).

Ia menegaskan, penggunaan kembang api dan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana kebakaran.

"Kami mohon maaf jika terpaksa harus menyita kembang api yang akan dinyalakan masyarakat. Prinsipnya, kami ingin pergantian tahun dilaksanakan secara sederhana tanpa hura-hura," tandasnya.

Niko mengimbau masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan kegiatan sederhana bersama keluarga di rumah. Ia juga meminta warga tidak keluar rumah untuk konvoi kendaraan, terlebih menggunakan knalpot bising.

"Imbauan ini disampaikan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta gangguan lalu lintas," jelasnya.

Dia menambahkan, konsentrasi masyarakat pada malam pergantian tahun diperkirakan akan terjadi di sejumlah titik, seperti alun-alun serta jalan protokol di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

"Kami akan mempertebal pengamanan di titik-titik keramaian tersebut untuk memberikan jaminan keamanan, termasuk menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menyalakan kembang api maupun melakukan konvoi kendaraan, baik saat maupun setelah pergantian Tahun Baru," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner