Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENGEMUDI truk Amhad Misbah yang diinjak-injak Anggota DPRD Tajudin Tabri akhirnya mencabut laporan dari Polres Metropolitan Kota Depok. Semula Misbah enggan berdamai, namun setelah bertemu Tajudin iapun luluh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menjelaskan, masalah sopir Ahmad Misbah dan Anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabri sudah beres. Artinya masalah tidak berlanjut ke kasus hukum.
"Kedua belah pihak sebelumnya sepakat untuk bertemu. Jadi keduanya sempat mediasi sendiri ya. Kemudian di hari Sabtu dan Minggu sudah terjadi kesepakatan (damai),” kata Yogen, Selasa (27/9).
Kemarin, Ahmad Misbah datang ke Polres Metropolitan Kota Depok bersama Tajudin Tabri. Keduanya sepakat menyelesaikan kasus tersebut. "Mediasi berlangsung selama 2 jam," ujarnya.
Setelah melakukan mediasi akhirnya sopir truk mencabut laporan terhadap Tajudin. "Sudah saya cabut, intinya udah itu saja. Sudah saya cabut dan damai,” jawab Misbah singkat.
Mengenai alasan pencabutan, Misbah enggan komentar banyak. Dia hanya mengaku iklas atas keputusan yang telah dibuat. “Sudah damai, itu saja,” tambah sopir truk asal Lampung ini.
Misbah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Tajudin pada Jumat (23/9). Tajudin kesal dengan truk yang berulang kali melintas dan menabrak pembatas pipa gas. Misbah disuruh berguling dan push up serta sempat diinjak oleh Tajudin. Videonya viral di sosial media.
Atas pencabutan laporan tersebut, Tajudin mengaku lega. Dia pun berterimakasih pada Polres Metropolitan Depok yang telah memfasilitasi mediasi. "Saya difasilitasi oleh Pak Kaporles dan Pak Kasat, telah damai dan beliau (pelapor) telah mencabut laporannya, perdamaian restorative justice damai secara kekeluargaan,” kata anggota Tajudin yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan Bendahara Partai Golkar Kota Depok ini. (OL-13)
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Aniaya Sopir Truk Terancam ...
Pendapatan yang didapatkan oleh sopir truk sangat rendah dan sudah tidak ada kernet yang mendampingi sopir jika melakukan trip. Indonesia tidak mendapatkan sopir-sopir truk yang berkualitas
PARA sopir truk seluruh Indonesia menolak penyelesaian Zero ODOL (Over Dimension Overloading) yang hanya mengutamakan sisi penegakan hukum semata.
KEMACETAN terjadi di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (19/6). Kondisi tersebut disebabkan oleh aksi ratusan sopir truk yang melakukan mogok.
Ratusan kendaraan angkutan barang (truk) berbagai ukuran diparkiran di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved