Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENGEMUDI truk Amhad Misbah yang diinjak-injak Anggota DPRD Tajudin Tabri akhirnya mencabut laporan dari Polres Metropolitan Kota Depok. Semula Misbah enggan berdamai, namun setelah bertemu Tajudin iapun luluh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menjelaskan, masalah sopir Ahmad Misbah dan Anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabri sudah beres. Artinya masalah tidak berlanjut ke kasus hukum.
"Kedua belah pihak sebelumnya sepakat untuk bertemu. Jadi keduanya sempat mediasi sendiri ya. Kemudian di hari Sabtu dan Minggu sudah terjadi kesepakatan (damai),” kata Yogen, Selasa (27/9).
Kemarin, Ahmad Misbah datang ke Polres Metropolitan Kota Depok bersama Tajudin Tabri. Keduanya sepakat menyelesaikan kasus tersebut. "Mediasi berlangsung selama 2 jam," ujarnya.
Setelah melakukan mediasi akhirnya sopir truk mencabut laporan terhadap Tajudin. "Sudah saya cabut, intinya udah itu saja. Sudah saya cabut dan damai,” jawab Misbah singkat.
Mengenai alasan pencabutan, Misbah enggan komentar banyak. Dia hanya mengaku iklas atas keputusan yang telah dibuat. “Sudah damai, itu saja,” tambah sopir truk asal Lampung ini.
Misbah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Tajudin pada Jumat (23/9). Tajudin kesal dengan truk yang berulang kali melintas dan menabrak pembatas pipa gas. Misbah disuruh berguling dan push up serta sempat diinjak oleh Tajudin. Videonya viral di sosial media.
Atas pencabutan laporan tersebut, Tajudin mengaku lega. Dia pun berterimakasih pada Polres Metropolitan Depok yang telah memfasilitasi mediasi. "Saya difasilitasi oleh Pak Kaporles dan Pak Kasat, telah damai dan beliau (pelapor) telah mencabut laporannya, perdamaian restorative justice damai secara kekeluargaan,” kata anggota Tajudin yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan Bendahara Partai Golkar Kota Depok ini. (OL-13)
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Aniaya Sopir Truk Terancam ...
Pendapatan yang didapatkan oleh sopir truk sangat rendah dan sudah tidak ada kernet yang mendampingi sopir jika melakukan trip. Indonesia tidak mendapatkan sopir-sopir truk yang berkualitas
PARA sopir truk seluruh Indonesia menolak penyelesaian Zero ODOL (Over Dimension Overloading) yang hanya mengutamakan sisi penegakan hukum semata.
KEMACETAN terjadi di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (19/6). Kondisi tersebut disebabkan oleh aksi ratusan sopir truk yang melakukan mogok.
Ratusan kendaraan angkutan barang (truk) berbagai ukuran diparkiran di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved