Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PARA sopir truk seluruh Indonesia menolak penyelesaian Zero ODOL (Over Dimension Overloading) yang hanya mengutamakan sisi penegakan hukum semata. Pemerintah pun diminta agar mendiskusikannya terlebih dulu dengan mereka sebelum menerapkannya.
Perwakilan Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI), Slamet Barokah, mengatakan sopir-sopir truk di Indonesia memang sangat diuntungkan dengan aturan Zero ODOL. Namun, menurutnya, para sopir juga tidak mau kehidupan keluarga mereka menjadi merana jika Zero ODOL diterapkan secara gegabah tanpa mempertimbangkan multiplier effect-nya.
"Kami sopir sebenarnya sangat diuntungkan dengan aturan Zero ODOL. Kami siap mengikuti aturan itu. Yang kami tidak siap ketika kami harus bertengkar dengan pengguna jasa kami. Sedangkan mereka itu orang yang sudah memberikan pekerjaan kepada kami," ujarnya.
Dia mewakili suara sopir di Indonesia juga mempertanyakan tanggung jawab negara terhadap masa depan keluarga mereka jika Zero ODOL akan diterapkan secara mendadak. "Apakah negara mau hadir nanti membagi-bagi pekerjaan buat kami para sopir truk ini jika kami tidak bisa bekerja lagi. Kakorlantas sih enak saja tinggal menindak karena digaji dari negara. Sedangkan kami kalau tidak kerja ya tidak makan. Anak istri kami bagaimana nasibnya," ucapnya.
Kata dia, pada dasarnya para sopir itu sepakat dengan aturan ODOL. Namun, dia menyarankan agar itu diterapkan dari hulu ke hilir. Artinya, tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu singkat.
Dia juga meminta pemerintah agar memikirkan juga dampak penerapan Zero ODOL terhadap masyarakat luas. Zero ODOL akan berdampak terhadap biaya hidup masyarakat yang semakin tinggi karena pasti kebutuhan-kebutuhan pokok akan menjadi lebih mahal.
"Jika itu terjadi, mampu tidak nanti masyarakat membiayai biaya hidup kebutuhan sehari-hari dengan harga yang sangat mahal. Jadi, tolong pemerintah juga harus memikirkan solusinya dan jangan hanya bisanya menindak ODOL saja," tukasnya. (I-2)
Kapolsek Gondangrejo Iptu Subkhi menyebut, insiden perusakan itu hanya kesalahpahaman dari pendemo yang berujung tindakan perusakan.
KEMACETAN terjadi di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (19/6). Kondisi tersebut disebabkan oleh aksi ratusan sopir truk yang melakukan mogok.
Ratusan kendaraan angkutan barang (truk) berbagai ukuran diparkiran di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
POLISI menetapkan sopir truk berinisial SW, 65, sebagai tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved