Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang tersangka penganiayaan hewan jenis monyet ekor panjang (kera) dan lutung. Kedua tersangka itu adalah Asep Yadi Nurul Hikmah, 25, dan Indra, 25, warga Kampung Sukajadi, Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Penganiayaan hewan tersebut dilakukan tersangka dengan memutilasi untuk dijadikan sebagai konten video untuk kemudian dijual di media sosial.
Kapolres Tasikmalaya AKB Suhardi Hery mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penganiayaan hewan berupa kera dan lutung yang dilakukan di rumah tersangka di Kampung Sukajadi, Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka.
"Kedua pelaku melakukan penganiayaan hewan jenis kera dan lutung dengan memotong bagian tubuh hewan secara hidup-hidup menggunakan pisau, kemudian menggunting telinga dan melubangi mata hewan tersebut menggunakan bor," ungkap Suhardi saat dimintai konfirmasi di Tasikmalaya, Selasa (13/9).
Menurut Kapolres, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda, Asep Yadi yang melakukan penganiayaan kepada hewan-hewan tersebut, sedangkan Indra, sebagai penjual konten video tersebut ke pihak pembeli di medsos.
"Keduanya melakukan aksi secara keji mulai dari penganiayaan hewan, kemudian memvideokan untuk mendapatkan uang dari hasil video penganiayaan," imbuh Suhardi.
Baca juga: Pemuda Bengkulu Utara Sembelih dan Makan Kucing Hamil Ditangkap Polisi
Ia mengatakan, video itu dijual kepada orang yang menyukai penyiksaan hewan seharga sebesar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per video. Peminat dan pembeli konten video penyiksaan hewan itu diduga berdomisili di luar negeri.
"Motifnya pelaku ingin menjual konten video penganiayaan hewan, sesuai permintaan pembeli sehingga mereka mendapatkan uang. Awal mula pelaku melakukan penganiayaan terhadap hewan itu pada 2021 sampai dengan yang terakhir Juni 2022 dengan jumlah 12 kali," ujarnya.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa seekor monyet lutung jawa, seekor monyet jenis ekor panjang, foto penganiayaan monyet, satu set mesin bor, satu unit blender, pisau dapur, ponsel, panci alumunium, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp190 ribu serta barang bukti lainnya.
Konten video penganiayaan yang dijual pelaku, menurut Kapolres, tergolong sadis.
"Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, proses penyidikan masih terus dilakukan dan kami akan mengecek kembali ke lokasi kejadian, siapa tahu adanya barang bukti lain yang harus kita kembangkan kembali. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, hewan yang dilindungi didapatkan secara berburu dan membeli dari orang lain," pungkas Kapolres.
Atas perbuatan yang dilakukannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Pasal 91 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan hewan dan kesehatan hewan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta. (OL-16)
PESANTREN Tarekat Idrisiyyah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kick off transformasi pendidikan.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Harga telur ayam semula Rp 31.500 menjadi Rp29 ribu, normalnya Rp 26 ribu perkg, bawang merah Rp 43 ribu, bawang putih Rp40 ribu, cabai rawit merah Rp 54 ribu, cabai keriting Rp 62 ribu.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengapresiasi komunitas Clean The City.
Imbauan itu juga mendapat dukungan dari TNI, ulama, dan pondok pesantren. Mereka mengajak masyarakat berdoa bersama di Mesjid Agung.
Pemusnahan massal ini merupakan hasil dari penggerebekan gudang miras berskala besar yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved