Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang tersangka penganiayaan hewan jenis monyet ekor panjang (kera) dan lutung. Kedua tersangka itu adalah Asep Yadi Nurul Hikmah, 25, dan Indra, 25, warga Kampung Sukajadi, Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Penganiayaan hewan tersebut dilakukan tersangka dengan memutilasi untuk dijadikan sebagai konten video untuk kemudian dijual di media sosial.
Kapolres Tasikmalaya AKB Suhardi Hery mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penganiayaan hewan berupa kera dan lutung yang dilakukan di rumah tersangka di Kampung Sukajadi, Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka.
"Kedua pelaku melakukan penganiayaan hewan jenis kera dan lutung dengan memotong bagian tubuh hewan secara hidup-hidup menggunakan pisau, kemudian menggunting telinga dan melubangi mata hewan tersebut menggunakan bor," ungkap Suhardi saat dimintai konfirmasi di Tasikmalaya, Selasa (13/9).
Menurut Kapolres, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda, Asep Yadi yang melakukan penganiayaan kepada hewan-hewan tersebut, sedangkan Indra, sebagai penjual konten video tersebut ke pihak pembeli di medsos.
"Keduanya melakukan aksi secara keji mulai dari penganiayaan hewan, kemudian memvideokan untuk mendapatkan uang dari hasil video penganiayaan," imbuh Suhardi.
Baca juga: Pemuda Bengkulu Utara Sembelih dan Makan Kucing Hamil Ditangkap Polisi
Ia mengatakan, video itu dijual kepada orang yang menyukai penyiksaan hewan seharga sebesar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per video. Peminat dan pembeli konten video penyiksaan hewan itu diduga berdomisili di luar negeri.
"Motifnya pelaku ingin menjual konten video penganiayaan hewan, sesuai permintaan pembeli sehingga mereka mendapatkan uang. Awal mula pelaku melakukan penganiayaan terhadap hewan itu pada 2021 sampai dengan yang terakhir Juni 2022 dengan jumlah 12 kali," ujarnya.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa seekor monyet lutung jawa, seekor monyet jenis ekor panjang, foto penganiayaan monyet, satu set mesin bor, satu unit blender, pisau dapur, ponsel, panci alumunium, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp190 ribu serta barang bukti lainnya.
Konten video penganiayaan yang dijual pelaku, menurut Kapolres, tergolong sadis.
"Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, proses penyidikan masih terus dilakukan dan kami akan mengecek kembali ke lokasi kejadian, siapa tahu adanya barang bukti lain yang harus kita kembangkan kembali. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, hewan yang dilindungi didapatkan secara berburu dan membeli dari orang lain," pungkas Kapolres.
Atas perbuatan yang dilakukannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Pasal 91 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan hewan dan kesehatan hewan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta. (OL-16)
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Momentum penyerahan bantuan saat ini dinilai tepat karena telah memasuki tahap pemulihan, khususnya pembangunan hunian sementara dan hunian tetap korban bencana.
SEPANJANG 10 kilometer jalan di Kampung Bengkok, Cibatu dan Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mengalami rusak parah hampir 15 tahun.
MENTERI Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq berencana akan mengecek galian tambang ilegal di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan baca dan tulis itu diinisiasi oleh Paguyuban Disabilitas Tasikmalaya sebagai upaya meningkatkan kesadaran pentingnya literasi Braille bagi penyandang tunanetra.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved