Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang tersangka penganiayaan hewan jenis monyet ekor panjang (kera) dan lutung. Kedua tersangka itu adalah Asep Yadi Nurul Hikmah, 25, dan Indra, 25, warga Kampung Sukajadi, Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Penganiayaan hewan tersebut dilakukan tersangka dengan memutilasi untuk dijadikan sebagai konten video untuk kemudian dijual di media sosial.
Kapolres Tasikmalaya AKB Suhardi Hery mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penganiayaan hewan berupa kera dan lutung yang dilakukan di rumah tersangka di Kampung Sukajadi, Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka.
"Kedua pelaku melakukan penganiayaan hewan jenis kera dan lutung dengan memotong bagian tubuh hewan secara hidup-hidup menggunakan pisau, kemudian menggunting telinga dan melubangi mata hewan tersebut menggunakan bor," ungkap Suhardi saat dimintai konfirmasi di Tasikmalaya, Selasa (13/9).
Menurut Kapolres, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda, Asep Yadi yang melakukan penganiayaan kepada hewan-hewan tersebut, sedangkan Indra, sebagai penjual konten video tersebut ke pihak pembeli di medsos.
"Keduanya melakukan aksi secara keji mulai dari penganiayaan hewan, kemudian memvideokan untuk mendapatkan uang dari hasil video penganiayaan," imbuh Suhardi.
Baca juga: Pemuda Bengkulu Utara Sembelih dan Makan Kucing Hamil Ditangkap Polisi
Ia mengatakan, video itu dijual kepada orang yang menyukai penyiksaan hewan seharga sebesar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per video. Peminat dan pembeli konten video penyiksaan hewan itu diduga berdomisili di luar negeri.
"Motifnya pelaku ingin menjual konten video penganiayaan hewan, sesuai permintaan pembeli sehingga mereka mendapatkan uang. Awal mula pelaku melakukan penganiayaan terhadap hewan itu pada 2021 sampai dengan yang terakhir Juni 2022 dengan jumlah 12 kali," ujarnya.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa seekor monyet lutung jawa, seekor monyet jenis ekor panjang, foto penganiayaan monyet, satu set mesin bor, satu unit blender, pisau dapur, ponsel, panci alumunium, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp190 ribu serta barang bukti lainnya.
Konten video penganiayaan yang dijual pelaku, menurut Kapolres, tergolong sadis.
"Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, proses penyidikan masih terus dilakukan dan kami akan mengecek kembali ke lokasi kejadian, siapa tahu adanya barang bukti lain yang harus kita kembangkan kembali. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, hewan yang dilindungi didapatkan secara berburu dan membeli dari orang lain," pungkas Kapolres.
Atas perbuatan yang dilakukannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Pasal 91 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan hewan dan kesehatan hewan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta. (OL-16)
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
ARUS mudik jalur arteri nasional di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat menuju arah Timur ke Jawa Tengah meningkat signifikan. Satuan Lalu lintas berlakukan 24 kali sistem one way
Arus mudik di Jalur Gentong Tasikmalaya sempat macet 4 km pada H-3 Lebaran 2026. Polisi berlakukan sistem one way di Pamoyanan untuk urai 52 ribu kendaraan.
Di jalur Kadungora sistem one way diberlakukan dua kali, masing-masing pukul 08.45 hingga 09.00 WIB dan 09.40 hingga 10.00 WIB, dengan titik pending di Jalan Baru Kadungora
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan mengatakan, arus mudik jalur arteri nasional dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah memasuki H-6 belum ada volume peningkatan
Kendaraan yang terlanjur beroperasi dan telah masuk wilayah Tasikmalaya, supaya masuk ke kantong-kantong parkir yang disiapkan di Rajapolah, Jamanis dan Ciawi.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
PUNCAK arus mudik lebaran 2026 di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat, diperkirakan akan terjadi hari ini (19/3).
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
TIGA hari menjelang Hari Raya Idulfitri, harga kebutuhan pokok terutama daging sapi 19 Maret 2026 di Pasar Pamanukan, Subang, Jawa Barat, mengalami kenaikan yakni Rp180 ribu per kilogram.
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved