Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATRESKRIM Polres Bengkulu Utara menangkap seorang pemuda bernisial RD, 26, yang diduga membunuh dan memasak kucing dalam kondisi hamil untuk dikonsumsi. Pemuda tersebut ditangkap di kediamannya di Jalan Hazairin Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Utara AKB Andy Pramudya Wardana membenarkan tim Satreskrim telah menangkap RD setelah videonya yang viral di media sosial menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Baca juga: Presiden Jokowi Menerima Surat Kepercayaan Dubes LBBP
"Benar, kita telah lakukan penangkapan," ujar Andy saat ditemui Selasa (13/9/2022).
Andi menegaskan pihaknya masih mendalami apakah benar pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) atau tidak. Ia menambahkan pemeriksaan terhadap keluarga RD juga akan dilakukan.
"Terkait yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan sedang kita coba lakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan rekomendasi tersebut apakah depresi atau apa nanti kita sampaikan," jelasnya.
Hingga saat ini RD masih diamankan di Mapolres Bengkulu Utara menjalani sejumlah pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan tindakan sadisnya terhadap kucing.
Sebelumnya, RD dilaporkan kelompok pecinta kucing ke Mapolres Bengkulu karena mengunggah sejumlah foto dan video di akun Instagram serta Facebook miliknya pada Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta
Dalam unggahan itu, RD memperlihatkan proses menguliti, membersihkan daging kucing serta membelah perut kucing yang sedang hamil hingga memasak dan memakannya. Unggahan itu pun mengundang kemarahan netizen dan melaporkan aksi yang disebut keji itu ke polisi.
Atas perbuatannya, pemuda Bengkulu utara ini terancam Pasal 302 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91 B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Mhd/A-3)
Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menilai pulau kucing yang diwacanakan dibuka di Kepulauan Seribu berisiko mengganggu ekosistem. Menurutnya, wacana itu tak perlu diteruskan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membahas wacana kebijakan pulau kucing yang akan berlokasi di Kepulauan Seribu.
Anthony Albanese memberikan kalung syal kain untuk Bobby dan memakaikannya secara langsung. Kain itu berwarna merah dengan tulisan Australia (simbol hati) Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung serius untuk mewujudkan usulan para pecinta kucing untuk bangun pulau kucing di Kepulauan Seribu.
Penelitian ilmiah menunjukkan bahwa kepribadian kucing lebih dipengaruhi oleh faktor genetik, pengalaman awal kehidupan saat sosialisasi dengan manusia dan lingkungan.
Meskipun kucing memiliki saluran air mata dan bisa mengeluarkan air mata secara fisik, mereka tidak menangis akibat emosi seperti yang dilakukan manusia.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved