Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kuasa Hukum Terlapor Bantah Aniaya Wartawan meski Videonya Viral

Reza Sunarya
28/9/2022 10:50
Kuasa Hukum Terlapor Bantah Aniaya Wartawan meski Videonya Viral
Kuasa hukum terlapor penganiaya wartawan di Karawang, Jawa Barat saat konfrensi pers, di Karawang, Selasa malam (27/9/2022)(MI/Reza Suryana)

TIM kuasa hukum terlapor kasus kekerasan wartawan di Karawang membantah adanya kekerasan. Kliennya yang dituding memukul dan mengencingi dua wartawan di Karawang itu tidak benar.

Penegasan itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum, Eka Prasetya, ada beberapa hal yang harus diluruskan, terkait berita viral soal pemukulan wartawan hingga dikencingi.

"Ada laporan rekan jurnalis, dia diancam, dipaksa untuk minum air seni (kencing) dan disekap, perlu saya sampaikan pernyataan itu tidak benar,"  Eka dalam keterangan persnya, kemarin malam (27/9).

Kata Eka, timnya baru merilis bantahan terlapor hari ini untuk melihat peristiwa ini secara hukum.

"Kami pun bekerja secara objektif, apalah betul mereka (kliennya) melakukan hal itu (kekerasan). Ternyata dalam prosesnya itu tidak ada," jelasnya.

Hal senada dikatakan Simon Fernando Tambunan, tuduhan terlapor mengencingi wartawan itu tidak benar. Menurut Simon, publik harus melihat secara utuh penyebab peristiwa itu terjadi, sebab tuduhan yang diberitakan itu sangat mempengaruhi psikis kliennya.

Dalam proses hukum yang ditempuh, sambung Simon, ternyata dari dua wartawan tersebut hanya satu wartawan yang melaporkan diri ke Polres Karawang dan menyatakan sikap damai dengan kliennya.

Sebelumnya ada empat terlapor yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang, yakni berinisial AA, RA, L, dan D. AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D bukan PNS, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari. Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu, ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Peristiwa itu terjadi akibat unggahannya di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.

Sesuai dengan keterangannya, Gusti sebelumnya mengaku saat kejadian dirinya disekap, dianiaya, dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor. Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. (OL-13)

Baca Juga: Polres Karawang Periksa Dugaan Penganiayaan Wartawan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya