Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
TIM kuasa hukum terlapor kasus kekerasan wartawan di Karawang membantah adanya kekerasan. Kliennya yang dituding memukul dan mengencingi dua wartawan di Karawang itu tidak benar.
AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D bukan PNS, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.
PENGEMUDI truk Amhad Misbah yang diinjak-injak Anggota DPRD Tajudin Tabri akhirnya mencabut laporan dari Polres Metropolitan Kota Depok.
WAKIL Ketua DPRD Kota Depok yang menganiaya sopir truk terancam di bui. Bahkan, Partai Golkar, dimana TT merintis karier politiknya mengancam akan memecatnya dengan tidak hormat.
Terdakwa akan menjalani hukuman di Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar dan selanjutnya akan menjalani masa pelatihan kerja di LKSA Bengkel Jiwa.
EYW merupakan mantan kekasih AB. Mereka berdua memiliki masalah pribadi dan AB dendam kepada EYW.
Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan bersalah karena telah menganiaya Muhammad Kace. Namun, vonis hukuman yang diterimanya lebih ringan dari tuntutan JPU.
JR dituding melakukan penganiyayan terhadap korban dengan menggunakan benda tajam (Parang), mengakibatkan luka belah pada tangan kiri korban.
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
POLRES Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo yang tewas dianiaya oleh dua seniornya.
KEPOLISIAN Resor Bengkulu Utara tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial DR yang menyembelih dan memakan kucing hamil.
Penganiayaan hewan tersebut dilakukan tersangka dengan memutilasi untuk dijadikan sebagai konten video untuk kemudian dijual di media sosial.
PELAKU merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban yakni lagu 'manis di bibir' karena memiliki utang sebesar Rp50 ribu belum dibayar-bayar ke korban.
Menag menjelaskan pihaknya juga telah mengerahkan aparat dari kementerian untuk menelusuri kemungkinan perundungan di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo mengatakan petugas sudah turun ke Ponpes Gontor untuk melakukan pemeriksaan sekaligus olah TKP.
KETUA Umum PP Muhammadiyah meminta, seyogyanya semua pihak bersikap lebih proporsional dan tidak mengeneralisasi secara berlebihan dalam kasus wafatnya santri Ponpes Gontor.
Korban diketahui merupakan warga Dukuh Gunung Kukusan RT 03/09, Desa Giriwarno, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan, hingga santri AM mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik kultur ‘mudabbir atau mudabbirah’ yang diterapkan oleh pesantren.
Mansuri mengatakan meski pihak pesantren sudah mengakui ada penganiayaan tetapi kepolisian masih membutuhkan data tambahan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved