Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus penganiayaan berupa penyiraman air keras terhadap seorang perempuan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya berhasil dibekuk aparat.
Polisi harus memburu tersangka, Daniel Satria Darma, 31, yang melarikan diri ke luar kota setelah melakukan penganiayaan kepada istrinya, Dini Septi Widayanti, pada Kamis (1/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berselang dua hari, tersangka berhasil diamankan petugas di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Tanggal 1 Desember kejadiannya, berselang dua hari kemudian tersangka berhasil ditangkap di Bekasi pada Sabtu (3/12) subuh," ungkap Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, di Cimahi, Senin (5/12).
Dari hasil pemeriksaan, terang Imron, motif penyiraman air keras itu dilatarbelakangi hubungan pasangan tersebut yang sudah tidak harmonis. Sebelum kejadian nahas itu, korban diajak tersangka untuk bertemu di suatu tempat.
Baca juga: Biadab, Guru Ngaji di Batang Cabuli Anak Umur Lima Tahun
Sebelum mereka berpisah, Daniel tega menyiramkan air keras ke tubuh perempuan asal Kampung Pos Wetan, RT 01/14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, itu hingga menyebabkan luka pada bagian wajah, badan, hingga kaki.
"Motifnya, tersangka tidak mau diceraikan oleh istrinya. Akhirnya mereka bertemu, berbicara sebentar kemudian terjadilah kejahatan dengan cara menyiramkan air keras oleh tersangka kepada istrinya," bebernya.
Imron menyebutkan, air keras yang digunakan untuk menyiramkan ke tubuh korban didapat tersangka dengan cara membeli secara daring (belanja online). Kini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Sakit Al-Ihsan karena tubuhnya mengalami luka bakar hingga 80%.
"Korban mengalami luka serius dan masih dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan. Mereka itu masih suami istri, namun sudah pisah rumah," kata Imron.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (OL-16)
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan bahan pangan
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Para pedagang justru mengeluhkan penurunan omzet akibat sepinya pembeli.
Pelajar terinspirasi dari konten media sosial yang memperlihatkan aksi heroik personel Damkar dalam membantu urusan sipil
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved