Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus penganiayaan berupa penyiraman air keras terhadap seorang perempuan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya berhasil dibekuk aparat.
Polisi harus memburu tersangka, Daniel Satria Darma, 31, yang melarikan diri ke luar kota setelah melakukan penganiayaan kepada istrinya, Dini Septi Widayanti, pada Kamis (1/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berselang dua hari, tersangka berhasil diamankan petugas di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Tanggal 1 Desember kejadiannya, berselang dua hari kemudian tersangka berhasil ditangkap di Bekasi pada Sabtu (3/12) subuh," ungkap Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, di Cimahi, Senin (5/12).
Dari hasil pemeriksaan, terang Imron, motif penyiraman air keras itu dilatarbelakangi hubungan pasangan tersebut yang sudah tidak harmonis. Sebelum kejadian nahas itu, korban diajak tersangka untuk bertemu di suatu tempat.
Baca juga: Biadab, Guru Ngaji di Batang Cabuli Anak Umur Lima Tahun
Sebelum mereka berpisah, Daniel tega menyiramkan air keras ke tubuh perempuan asal Kampung Pos Wetan, RT 01/14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, itu hingga menyebabkan luka pada bagian wajah, badan, hingga kaki.
"Motifnya, tersangka tidak mau diceraikan oleh istrinya. Akhirnya mereka bertemu, berbicara sebentar kemudian terjadilah kejahatan dengan cara menyiramkan air keras oleh tersangka kepada istrinya," bebernya.
Imron menyebutkan, air keras yang digunakan untuk menyiramkan ke tubuh korban didapat tersangka dengan cara membeli secara daring (belanja online). Kini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Sakit Al-Ihsan karena tubuhnya mengalami luka bakar hingga 80%.
"Korban mengalami luka serius dan masih dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan. Mereka itu masih suami istri, namun sudah pisah rumah," kata Imron.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (OL-16)
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Operasi pasar ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya
Selain rumah warga, dua masjid dan satu kantor rukun warga (RW) di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Para pelajar mulai merasakan gejala mual dan pusing setelah menyantap menu MBG yang dibagikan pada Rabu (25/2).
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved