Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLDA Metro Jaya masih menunggu hasil visum dari asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur, Jawa Barat, bernama Riski Nur Askia, 18, yang dianiaya majikannya di Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik sejauh ini baru melakukan visum terhadap korban yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Menurut Zulpan, penyidik menunggu hasil visum untuk memastikan apakah Riski benar-benar mengalami tindak kekerasan dari majikannya. Setelah mengantongi hasil visum, Zulpan mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap majikan Riski.
"Visumnya dulu keluar membuktikan adanya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu ya, setelah itu baru kami tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Sebelumnya, Riski Nur Askia mendatangi Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10). Riski datang didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr Noch T Mallisa.
Baca juga: KPAI Minta Ayah Bunuh Putri Kandung di Depok Dihukum Berat
Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Tak cukup sampai di situ, remaja berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan haknya. Gaji yang dijanjikan sebesar Rp1,8 juta per bulan selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.
"Satu bulan saya digaji Rp1,8 juta. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp2,7 juta Bapak," ucap Riski.
Sementara itu, Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang yang dialami oleh Riski Nur Askia. Ia memastikan, KSP akan mendalami persoalan tersebut dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.
Panglima TNI 2013-2015 ini juga menegaskan apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsment yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain," pungkas Moeldoko.
Atas rekomendasi KSP, Riski akan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto Jakarta. (OL-16)
DUA jenazah pendulang emas yang tewas dibunuh kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan selesai divisum di RSUD Dekai.
POLISI memastikan tak ada luka di tubuh mayat pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditenukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Setiap tahun, Pemkab Mukomuko mengalokasikan dana untuk biaya pemeriksaan medis seseorang yang ada sangkut pautnya dengan hukum seperti visum korban kekerasan.
Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka pemilik tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School, Meita Irianty alias Tata, selama 40 hari.
Awalnya, kategori kasus Vina dan Eky disebutkan sebagai kecelakaan biasa. Kemudian, beberapa hari setelahnya terungkap bahwa kasus itu merupakan pembunuhan sadis.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil visum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH terhadap RZ dan DF.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved