Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Biaya Visum Korban Kekerasan di Kabupaten Mukomuko, Digratiskan

Marliansyah
12/1/2025 20:17
Biaya Visum Korban Kekerasan di Kabupaten Mukomuko, Digratiskan
(DOK PEMKAB MUKOMUKO)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggratiskan semua biaya visum atau pemeriksaan medis warga yang menjadi korban kekerasan yang berkaitan dengan hukum pada 2025.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko, Panji Surya, di Bengkulu, mengatakan, Pemkab akan menggratiskan biaya visum jika ada warganya menjadi korban kekerasan.

"Pada 2025 ada dana untuk biaya visum untuk sebanyak 30 orang, baik perempuan maupun anak, yang menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual," katanya 

Pemkab, lanjut dia,  setiap tahun mengalokasikan dana untuk biaya pemeriksaan medis seseorang yang ada sangkut pautnya dengan hukum seperti visum korban kekerasan.

DPPKBP3A Mukomuko bekerja sama dengan  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat dalam memberikan layanan gratis untuk pemeriksaan medis seseorang yang menjadi korban kekerasan.

Dana untuk membiayai visum seseorang yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual tahun 2025 sama dengan tahun 2024 hanya untuk sebanyak 30 orang.

"Pada 2024 lalu, dana untuk visum korban kekerasan sebanyak 30 orang, tetapi yang menggunakan 15 orang, jadi kelebihan anggaran menjadi sisa lebih anggaran atau silpa," imbuhnya.

Pengalokasian anggaran visum tersebut, kata dia, sebanyak 30 orang untuk mengantisipasi peningkatan kasus kekerasan seperti tahun 2023 sebanyak 31 kasus.

Selain itu, Pemkab juga melakukan pendampingan terhadap warga yang menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan.

Berdasarkan data dari UPTD PPA, sebanyak 13 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama 2024 yang terdiri atas enam anak dan tujuh perempuan.

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 sebanyak 31 kasus yang terdiri atas 13 kasus perempuan dan sisanya kasus anak.

Dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat korban, seperti pacar, paman, dan orangtua. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya