Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLSEK Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang pelajar berinisial Ra akibat terlibat perkelahian maut hingga menyebabkan korban berinisial Tt meninggal dunia.
Kapolsek Bintan Timur AK Suardi juga meluruskan bahwa kejadian tersebut bukan pengeroyokan, namun murni duel satu lawan satu antara si tersangka dan korban.
"Kami sudah periksa enam saksi. Semuanya menyebut jika keduanya berkelahi satu lawan satu, bukan pengeroyokan seperti informasi yang
beredar sebelumnya," kata Suardi di Bintan, Rabu (16/11).
Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka Ra dan dan Tt, sama-sama berstatus sebagai pelajar di SMAN 1 Bintan Timur.
Kendati berstatus pelajar, namun proses hukum terhadap tersangka Ra tetap dilanjutkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka ditahan setelah korban meninggal dunia usai dirawat secara intensif di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang, Selasa (15/11).
"Pelaku bukan di bawah umur, karena usianya sudah 18 tahun. Perbuatannya melanggar Pasal 184 Ayat 4 tentang Perkelahian dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Mobil Tertimpa Longsor di Gowa, Satu Orang Tewas dan Satu Masih Dicari
Lanjutnya menyampaikan insiden perkelahian Ra dan TT berawal ketika seorang teman perempuan atau pacar dari tersangka diejek oleh seorang rekan korban berinisial Kv, yang seorang pelajar SMKN 1 Bintan Timur.
Tak lama, tersangka Ra dan teman-temannya berinisiatif menemui Kv untuk mengajak berkelahi. Namun Kv yang saat itu sedang bersama dengan korban Tt menolak. Justru korban Tt yang menerima tantangan tersangka Ra, hingga keduanya berduel di lapangan bola Antam, Kijang, Bintan, Jumat (11/11).
Dalam perkelahian itu, lanjut Kapolsek, korban Tt sempat dua kali memukul tersangka Ra dan mengenai dada hingga perut.
Kemudian, saat hendak melayangkan pukulan ketiga, tangan korban Tt mampu ditangkap tersangka Ra.
"Tersangka kemudian membanting tubuh korban ke tanah hingga tak sadarkan diri," ungkap Suardi.
Setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke RSUD Kijang karena koma. Lalu dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib dan meninggal dunia setelah dirawat intensif.
Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kasus perkelahian tersebut ke Polsek Bintan Timur guna mendapatkan keadilan hukum.
Adapun jenazah korban Tt sudah dimakamkan di TPU Kijang Kota KM 25, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu siang. (Ant/OL-16)
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan dua kawasan pariwisata di daerah itu yakni Batam dan Bintan diperkirakan mulai dibuka untuk wisatawan mancanegara pada 21 April 2021.
Pemkab Bintan melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 2021 mengambil alih tanah dan bangunan.
Alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke Kawasan Batam dan Bintan semata-mata untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mendukung Festival Sastra Internasional Gunung Bintan yang diselenggarakan pada 24-26 September 2022 dengan melibatkan 350 penyair.
Ajang turnamen golf tahunan kelas dunia “RB25”akan diadakan selama dua hari pada 7-8 Oktober 2023, di Lapangan Golf Ria Bintan, Bintan, Kepulauan Riau.
AJANG olahraga tahunan bertaraf internasional, Indofood Bintan Triathlon 2025, siap digelar pada 4-5 Oktober mendatang.
OMBUDSMAN Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi dengan PT PLN Batam terkait dengan kesiapan pasokan listrik pada masa mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Batam.
Pameran AKI di Mega Mall, Batam, berhasil menarik perhatian wisatawan, termasuk dari Singapura dan Malaysia, serta menjadi ajang promosi produk-produk kreatif lokal ke pasar internasional.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, telah resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara.
KPU Provinsi Riau menggelar Rapat Konsolidasi Daerah (Rakorda) dalam rangka persiapan Pemungutan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Grand Elit, Pekanbaru.
Pemerintah Singapura sampai sekarang belum mengizinkan warganya untuk berlibur ke kawasan wisata berskala internasional Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Malaysia sangat khawatir kehilangan batu seukuran meja tapi tidak pernah mengkhawatirkan bagian dari Malaysia yang lebih besar ketika diambil dari mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved