TENAGA Ahli Madya Kantor Staf Kepresidenan Erlinda berharap penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) tidak kembali terulang.
Hal tersebut disampaikan setelah mendengar kasus penganiayaan yang dialami ART berinisial SKH di apartemen wilayah Simprug, Jakarta Selatan.
Erlinda berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum dengan berat, sehingga menimbulkan efek jera. Serta, menjadi sinyal bagi majikan lain agar tidak melakukan kekerasan terhadap pembantunya.
"Kami berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan hal yang optimal pada pasal yang disangkakan. Semoga ini menjadi efek jera kepada siapapun yang menggunakan jasa ART, agar tidak melakukan hal yang demikian," tegasnya, Rabu (14/12).
Baca juga: ART asal Pemalang Disiksa Majikan dan ART Lainnya di Apartemen Simprug
Menurutnya, ART sangat rentan mengalami tindak kekerasan. Erlinda berharap semua pihak dapat melindungi ART. Seluruh instansi terkait juga memberikan perhatian penuh pada pemulihan fisik dan psikis bagi korban.
Sebelumnya, SK dan MK menganiaya ART berinisial SHK di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Pelaku menganiaya dengan menyiram air panas dan menusuk tangan korban dengan besi panas.
SHK awalnya bekerja di apartemen SK dan MK sejak Maret 2022. Lalu, pada Juli 2022, korban tidak sengaja memakai celana dalam MK. Mulai saat itu, MK murka dan selalu memarahi korban, hingga terjadinya penganiayaan.
Baca juga: TNI AU Tahan Prajurit Pemukul Lansia
"Korban sering mengalami kekerasan secara fisik. Kemudian pada 19 September 2022 ketika korban sedang memasak air tiba-tiba MK menyiramkan air tersebut ke kaki korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
SK juga ikut menganiaya korban. SK tega menyundutkan rokok yang menyala dan besi panas seukuran jarum suntik ke tangan korban.
Sedangkan JS (31) anak dari SK dan MK juga ikut menganiaya korban. JS memborgol tangan dan ikut memukul korban. Tak sampai di situ, lima ART lainnya yakni E, ST, PA, IY, dan S yang berada di rumah tersebut juga turut menganiaya korban.(OL-11)