Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS imigrasi Hong Kong menangkap 21 orang dalam operasi penindakan terhadap pekerja ilegal di kota tersebut, termasuk dua asisten rumah tangga asing yang kedapatan bekerja sebagai pelatih sepeda gunung tanpa dokumen yang relevan. Sebagian besar yang ditahan adalah termasuk pekerja migran Indonesia (PMI).
Lo Tin-yau, pejabat senior di bagian investigasi khusus asisten rumah tangga asing Departemen Imigrasi Hong Kong, mengatakan pada Selasa (11/11) bahwa pihak berwenang telah menangkap 14 tersangka pekerja ilegal dan tujuh tersangka majikan lokal selama seminggu terakhir.
“Pekerja ilegal akan menghadapi tanggung jawab pidana, tetapi mempekerjakan pekerja secara ilegal juga merupakan kejahatan serius,” kata Lo.
Di antara 14 pekerja yang ditangkap, lima orang saat ini bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing, empat orang adalah mantan pekerja rumah tangga asing yang tinggal melebihi batas waktu di kota tersebut, dua orang memegang dokumen pengenal, satu orang memasuki kota dengan visa turis, satu orang memasuki kota secara ilegal, sementara satu orang yang ditangkap lainnya adalah pekerja impor.
“Tiga pria dan 11 wanita yang ditangkap sebagian besar adalah warga negara Indonesia dan Filipina, berusia antara 27 dan 51 tahun,” kata Lo.
Berdasarkan hukum Hong Kong, majikan yang mempekerjakan pekerja secara ilegal dapat didenda HK$500.000 dan dipenjara selama sepuluh tahun. Siapa pun yang melanggar ketentuan tinggal di kota tersebut juga dapat dituntut, dengan hukuman maksimum denda HK$50.000, atau sekitar Rp107 juta, dan dua tahun penjara.
Imigran ilegal, mereka yang berada di bawah perintah repatriasi, dan orang-orang yang telah melebihi batas waktu tinggal atau ditolak masuk ke Hong Kong dilarang melakukan segala bentuk kegiatan bisnis atau pekerjaan, baik yang dibayar maupun tidak dibayar. Mereka yang terbukti melanggar hukum ini dapat didenda HK$50.000 dan dipenjara selama maksimal tiga tahun. (South China Morning Post/B-3)
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
Otoritas Hong Kong memerintahkan pelepasan jaring scaffolding setelah kebakaran di Wang Fuk Court menewaskan 159 orang.
PEMIMPIN Hong Kong, John Lee, Selasa (2/12), mengumumkan pembentukan komite independen yang dipimpin hakim untuk menyelidiki penyebab tragedi kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court.
Pemerintah Hong Kong berjanji mengusut tuntas dugaan penggunaan material tidak standar dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT IMIP
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved