Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS imigrasi Hong Kong menangkap 21 orang dalam operasi penindakan terhadap pekerja ilegal di kota tersebut, termasuk dua asisten rumah tangga asing yang kedapatan bekerja sebagai pelatih sepeda gunung tanpa dokumen yang relevan. Sebagian besar yang ditahan adalah termasuk pekerja migran Indonesia (PMI).
Lo Tin-yau, pejabat senior di bagian investigasi khusus asisten rumah tangga asing Departemen Imigrasi Hong Kong, mengatakan pada Selasa (11/11) bahwa pihak berwenang telah menangkap 14 tersangka pekerja ilegal dan tujuh tersangka majikan lokal selama seminggu terakhir.
“Pekerja ilegal akan menghadapi tanggung jawab pidana, tetapi mempekerjakan pekerja secara ilegal juga merupakan kejahatan serius,” kata Lo.
Di antara 14 pekerja yang ditangkap, lima orang saat ini bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing, empat orang adalah mantan pekerja rumah tangga asing yang tinggal melebihi batas waktu di kota tersebut, dua orang memegang dokumen pengenal, satu orang memasuki kota dengan visa turis, satu orang memasuki kota secara ilegal, sementara satu orang yang ditangkap lainnya adalah pekerja impor.
“Tiga pria dan 11 wanita yang ditangkap sebagian besar adalah warga negara Indonesia dan Filipina, berusia antara 27 dan 51 tahun,” kata Lo.
Berdasarkan hukum Hong Kong, majikan yang mempekerjakan pekerja secara ilegal dapat didenda HK$500.000 dan dipenjara selama sepuluh tahun. Siapa pun yang melanggar ketentuan tinggal di kota tersebut juga dapat dituntut, dengan hukuman maksimum denda HK$50.000, atau sekitar Rp107 juta, dan dua tahun penjara.
Imigran ilegal, mereka yang berada di bawah perintah repatriasi, dan orang-orang yang telah melebihi batas waktu tinggal atau ditolak masuk ke Hong Kong dilarang melakukan segala bentuk kegiatan bisnis atau pekerjaan, baik yang dibayar maupun tidak dibayar. Mereka yang terbukti melanggar hukum ini dapat didenda HK$50.000 dan dipenjara selama maksimal tiga tahun. (South China Morning Post/B-3)
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Pada gim pembuka, mereka terus berada di bawah tekanan pasangan Hong Kong hingga tertinggal 9-11 pada interval.
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
Otoritas Hong Kong memerintahkan pelepasan jaring scaffolding setelah kebakaran di Wang Fuk Court menewaskan 159 orang.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved