Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PADA Senin (31/7), Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menggelar pertemuan dengan asosiasi agen penempatan TKI di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Aspataki menjelaskan kepada publik di hadapan 60 wartawan televisi, media cetak, dan media online di Hongkong.
Sebelum digelar pertemuan di KJRI, Hong Kong, Ketua Umum Aspataki Saiful Mashud melakukan pertemuan dengan pejabat Labour Department of Hong Kong sekitar 1 jam 30 menit dan membahas sejumlah permasalahan.
Baca juga: Tuntaskan Kasus Dugaan TPPO Pekerja Migran di Suriah
Dalam keterangan pers, Selasa (2/8), Saiful Mashud yang didampingi Sekjen Aspataki Filius Yandono, menjelaskan mengenai pembebasan biaya penempatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 260 Tahun 2022.
Biaya Penemapatan Dibebankan kepada Pemberi Kerja
"Seluruh komponen biaya penempatan dibebankan kepada pemberi kerja termasuk jasa P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) sebesar 1 bulan gaji," kata Saiful.
Baca juga: Wamenaker Lepas Keberangkatan 99 PMI ke Korea Selatan
Salah satu wartawati bertanya kepada Aspataki, bagaimana kalau ada pemberi kerja yang tidak mau membayar sesuai peraturan daro Indonesia?
Saiful menjelaskan bahwa kompetensi dan kepribadian pekerja migran Indonesia (PMI) diyakini lebih baik dan lebih cocok dengan pihak pemberi kerja di Hong Kong.
Baca juga: Apjati Lepas Keberangkatan 31 Pekerja Migran ke Arab Saudi Lewat SPSK
"Sejak tahun 1980-an, pekerja asal Indonesia bekerja di Hong Kong, dan apabila ada calon pemberi kerja keberatan dengan besaran biaya yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah Indonesia agar bertanya kepada Labour Departmen Hong Kong terkait kebenaran biaya tersebut," kata Saiful. (RO/S-4)
Peruri menggelar Peruri Own Voice (POV) Playbook Series, sebuah program komunikasi yang bertujuan menjadikan suara karyawan sebagai kekuatan utama dalam membangun citra perusahaan.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved