Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) yang menaungi 48 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) melepas keberangkatan 31 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membuka secara resmi penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.
Baca juga: Pekerja Migran Menilai Pelayanan BNI Luar Biasa
"Hari ini, kami (Apjati) yang menaungi 48 P3MI didampingi Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta Raden Muhammad Jauhari, perwakilan Dirsosbud Baintelkam Mabes Polri, perwakilan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta dan Kemenaker memberangkatkan 31 pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Arab Saudi."
"Ini adalah yang pertama kali pemberangkatan PMI secara resmi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) setelah 12 tahun ditutup," ucap Ayub di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7).
Ayub mengakui proses penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK banyak rintangan dan proses yang panjang.
"Ini adalah pemberangkatan pertama yang mengalami perjalanan sangat panjang. Namun, saya bangga, mereka (PMI) bertahan selama 6 bulan dan hari ini mereka telah siap berangkat ke Arab Saudi," jelas Ayub.
Baca juga: Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Selanjutnya, Ayub mengingatkan para PMI untuk bekerja dengan baik dan jangan cengeng.
"Ini akan mubazir jika para PMI ada sedikit masalah langsung minta pulang. Harus berpikir dan diingat bahwa kalian sudah melewati pembekalan selama 6 bulan dan lulus uji kompetensi. Tapi wajah-wajah ini saya liat wajah niat bekerja," kata Ayub.
Dia juga berharap para PMI yang diberangkatkan dapat menjaga nama baik bangsa dan negara.
"Bekerjalah dengan baik karena kalian terpilih dari sekian banyak PMI lainnya, kalian juga harus menjaga nama bangsa dan negara karena kalian merupakan gong pertama bagi PMI dan jadi contoh bagi PMI yang lain," tegas Ayub.
Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Selanjutnya, Wakapolres Bandara Soetta Raden Muhammad Jauhari memberikan pesan moral kepada para PMI agar PMI memiliki pegangan dan motivasi saat bekerja di Arab Saudi.
"Bekerja di sana (Arab Saudi) tidak mudah. Kalian sudah terpilih dari jutaan orang yang mau bekerja. Kalian adalah perwakilan bangsa dan negara, jadi cermin bagi PMI lainnya," ucap Jauhari.
Lebih jauh lagi, Jauhari mengingatkan para PMI harus menjaga nilai bangsa dan negara dan tidak berbuat hal-hal yang buruk.
"Jangan sekali-kali jual harga diri. Nilai bangsa lebih tinggi. Karena satu orang berbuat buruk akan menjadi penilaian keseluruhan. Jadi PMI juga harus menjaga harga diri sebagai anak bangsa," tegasnya.
Jika ada kejadian atau masalah di tempat kerja, Jauhari meminta PMI segera melapor ke pihak kepolisian setempat.
"Perwakilan kita (kepolisian) di sana juga ada dan interpol. Polisi tidak akan membiarkan PMI jadi korban di negara asing," tutupnya. (RO/S-2)
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
TERPIDANA kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein mengatakan kepada seorang pengusaha Qatar bahwa Doha perlu 'bernyanyi dan menari' untuk Israel.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
Ustaz Zakaria menekankan bahwa aturan di Tanah Haram bukan untuk membatasi jemaah, melainkan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved