Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MIGRANT Care meragukan jumlah pemilih luar negeri sebanyak 1,7 juta yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat daftar pemilih tetap (DPT) pada awal bulan lalu. Berdasarkan data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan World Bank, pekerja migran Indonesia berjumlah 9 juta orang.
Hal itu disampaikan Koordinator Advokasi Migrant Care Siti Badriyah saat ditemui setelah konsultasi publik Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak-Hak Kelompok Rentan dalam Pemilu yang diinisasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Kalau lihat datanya BP2MI itu lebih dari itu (1,7 juta). Kemudian mengacu pada data World Bank yang biasa dipakai itu, kan, ada 9 juta pekerja migran Indonesia," kata Siti, Kamis (13/7).
Baca juga : Petugas Pemilu Diminta Perhatikan Hak-hak Kelompok Rentan, Termasuk Hak Privasi ODHA
Menurut Siti, DPT pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024 versi KPU perlu dipertanyakan. Terlebih, pihaknya meyakini masih ada pekerja migran yang belum terdata. Berdasarkan pengalaman menjadi pengawas pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, ia menyoroti banyaknya pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Luar negeri ini emang kerawanannya tinggi dengan pengawasan yang minim. Nanti akan banyak WNI dan PMI tidak dapat melaksanakan hak pilihnya," tandasnya.
Baca juga : Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas
Dalam kesempatan yang sama, tenaga fungsional Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga Biro Fasilitas Pengawasan Pemilu Bawaslu RI R Alief Sudewo juga mengatakan pihaknya menyoroti hak pemilih WNI di luar negeri.
Oleh karena itu, Bawaslu telah mengiim surat ke BP2MI untuk meminta data pemilih dari luar negeri yang tidak terdata pada Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Sebab, selain menggunakan nomor identitas pada paspor, data WNI di luar negeri juga tercatat melalui surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
"Kadang SPLP ini tidak ter-record di KBRI sehingga data WNI kita yang mencoba memilih di luar negeri itu tidak terdata di DPT," jelasnya.
Sebagai salah satu penyelenggara pemilu, lanjut Dewo, Bawaslu berikhtihar memenuhi hak pilih kelompok rentan lainnya. Terkait pemilih penyandang disabilitas, misalnya, Bawaslu telah menggelar Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas dengan menggandeng penyanyi tunanetra Putri Ariyani.
Menurutnya, langkah itu dilakukan Bawaslu untuk meningkatkan semangat pemilih disabilitas lainnya dalam berpartisipasi pada Pemilu 2024. (Z-5)
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ditargetkan semua data ganda tersebut bersih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
Intip gaya outfit para selebritis Tanah Air saat menghadiri TPS dan menggunakan hak suara mereka.
SEJUMLAH mahasiswa Indonesia yang sedang berkuliah di luar negeri terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024 karena gagal memproses izin pindah memilih di PPLN.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama menyinggung soal kecurangan Pemilu 2024 pada 45 hari jelang 14 Februari 2024.
Sebagai contoh, jumlah TPSLN di Hong Kong yang sebelumnya ada 31 buah, berkurang menjadi 4 di dalam premis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda pandangan dalam menyikapi nasib 62 ribu lebih surat suara yang telah terkirim.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memitigasi potensi masalah yang timbul dalam proses pemungutan suara di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved