Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MIGRANT Care meragukan jumlah pemilih luar negeri sebanyak 1,7 juta yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat daftar pemilih tetap (DPT) pada awal bulan lalu. Berdasarkan data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan World Bank, pekerja migran Indonesia berjumlah 9 juta orang.
Hal itu disampaikan Koordinator Advokasi Migrant Care Siti Badriyah saat ditemui setelah konsultasi publik Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak-Hak Kelompok Rentan dalam Pemilu yang diinisasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Kalau lihat datanya BP2MI itu lebih dari itu (1,7 juta). Kemudian mengacu pada data World Bank yang biasa dipakai itu, kan, ada 9 juta pekerja migran Indonesia," kata Siti, Kamis (13/7).
Baca juga : Petugas Pemilu Diminta Perhatikan Hak-hak Kelompok Rentan, Termasuk Hak Privasi ODHA
Menurut Siti, DPT pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024 versi KPU perlu dipertanyakan. Terlebih, pihaknya meyakini masih ada pekerja migran yang belum terdata. Berdasarkan pengalaman menjadi pengawas pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, ia menyoroti banyaknya pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Luar negeri ini emang kerawanannya tinggi dengan pengawasan yang minim. Nanti akan banyak WNI dan PMI tidak dapat melaksanakan hak pilihnya," tandasnya.
Baca juga : Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas
Dalam kesempatan yang sama, tenaga fungsional Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga Biro Fasilitas Pengawasan Pemilu Bawaslu RI R Alief Sudewo juga mengatakan pihaknya menyoroti hak pemilih WNI di luar negeri.
Oleh karena itu, Bawaslu telah mengiim surat ke BP2MI untuk meminta data pemilih dari luar negeri yang tidak terdata pada Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Sebab, selain menggunakan nomor identitas pada paspor, data WNI di luar negeri juga tercatat melalui surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
"Kadang SPLP ini tidak ter-record di KBRI sehingga data WNI kita yang mencoba memilih di luar negeri itu tidak terdata di DPT," jelasnya.
Sebagai salah satu penyelenggara pemilu, lanjut Dewo, Bawaslu berikhtihar memenuhi hak pilih kelompok rentan lainnya. Terkait pemilih penyandang disabilitas, misalnya, Bawaslu telah menggelar Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas dengan menggandeng penyanyi tunanetra Putri Ariyani.
Menurutnya, langkah itu dilakukan Bawaslu untuk meningkatkan semangat pemilih disabilitas lainnya dalam berpartisipasi pada Pemilu 2024. (Z-5)
Ditargetkan semua data ganda tersebut bersih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie menginstruksikan para camat dan lurah membenahi data penduduk guna menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
Pemilu yang diselenggarakan pada Sabtu (13?(0 dari pukul 08.00- 8.00 sangat ditunggu-tunggu oleh WNI di Hungaria,
Tepat pukul 9 pagi KPPSLN memulai kegiatan dengan mengucap janji dan menunjukkan berbagai kelengkapan pemilu
Pemungutan suara dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.
Peristiwa ini mengingatkan insiden yang sama pada Pemilu Presiden RI 2014 di lapangan Victoria Park. Jumlah WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPLN Hong Kong pada tahun ini tercatat sebanyak 180.232 orang.
Tercatat jumlah pemilih yang menyalurkan surat suaranya sebanyak 1.937 pemilih dari 2.222 orang daftar pemilih tetap (DPT) atau mencapai 87,17%.
Penghitungan surat suara dilaksanakan pada 17 April 2019 di KBRI Karakas, menurut keterangan tertulis kedutaan pada Kamis (18/4). Ada satu suara tidak sah dalam penghitungan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved