Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Data Pemilih di Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Tidak Sinkron, Ini Kata Bawaslu

Ruta Suryana
12/9/2024 17:21
Data Pemilih di Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Tidak Sinkron, Ini Kata Bawaslu
Panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada Wali Kota Denpasar untuk Pemilu 2024.(MI/Ruta Suryana)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan ketidaksinkronan data pemilih terkait dengan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pascapleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyebutkan ketidaksinkronan itu terkait dengan adanya selisih jumlah pemilih di seluruh kabupaten/kota.
 
Misalnya di Kabupaten Badung ditemukan selisih (kurang) 9 pemilih, di Kabupaten Jembrana selisih 1 pemilih, Karangasem selisih 6 pemilih, Gianyar kurang 7 pemilih.

Sementara di kabupaten lainnya ditemukan selisih kelebihan pemilih, seperti di Kota Denpasar ada 14 pemilih,  Tabanan kelebihan 246 pemiih, Buleleng kelebihan 37 pemilih, Bangli kelebihan 2 pemilih, dan di Kabupaten Klungkung kelebihan 10 pemilih.

Baca juga : Bawaslu Gianyar Temukan 777 Data Pemilih Ganda, Ini Kata KPU

Ariyani menjelaskan, mekanisme dalam menentukan jumlah data yang digunakan untuk penentuan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dengan cara jumlah data dari daftar pemilih (sebelum coklit) ditambah dengan jumlah data pemilih baru, dan dikurangi dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Dengan mekanisme itulah yang akan menghasilkan daftar pemilih," kata Ariyani saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).

Ariyani juga mengatakan, selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti. Saran perbaikan tersebut terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tetap masuk dalam data pemilih.

"Ada sebanyak 152 saran perbaikan telah kami berikan, dan yang belum ditindaklanjuti sejumlah tiga. Persebarannya di Jembrana ada dua saran perbaikan, dan di Gianyar satu saran perbaikan," ungkap Ariyani.

Selain itu, lanjutnya, ada 61 saran perbaikan terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum dimasukkan ke dalam daftar pemilih. "Dari 61 saran perbaikan, yang belum ditindaklanjuti sejumlah 5 saran perbaikan, dan itu tersebar di Kabupaten Jembrana ada 2 saran perbaikan, Buleleng 1 saran perbaikan, dan Gianyar 2 saran perbaikan," sebut Ariyani yang juga mantan Ketua Bawaslu Bali ini. (RS/J-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya