Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ditargetkan semua data ganda tersebut bersih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie menginstruksikan para camat dan lurah membenahi data penduduk guna menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
KPU Kabupaten Sleman mencatat pada bulan Juli jumlah warga dengan usia yang telah berhak memilih sebanyak 777.802 orang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat jumlah Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DBP) di wilayahnya berkurang drastis sebanyak 458.831 pemilih.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah menyebut ada penambahan jumlah pemilih di provinsi itu.
Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu dan pemilihan.
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
PERMASALAHAN Daftar Pemilih selalu menjadi sebuah momok yang cukup membuat dinamika dalam penyelenggaraan demokrasi dari tahun ke tahun.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sudah ada kesepakatan antara KPU dan Dukcapil untuk menyelesaikan masalah data pemilih.
Sebagai contoh, dalam aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol), KPU akan menambah fasilitasnya dengan penjelasan anggota partai politik.
Kepala Negara tidak ingin ada masalah terkait hal teknis yang memiliki dampak politis. Seperti, jumlah daftar pemilih tetap dalam Pemilu 2024.
Nantinya, data penduduk potensial pemilih (DP4) menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
Penurunan jumlah pemilih dalam PDPB semester I 2022, disebabkan adanya pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran
PKB pun memberikan perhatian khusus kepada kaum muda sebagai pemilih pemula. Kepengurusan partai baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota banyak diisi anak-anak muda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meminimalisir warga negara yang memenuhi syarat pemilih tapi tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved