Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memutakhirkan data pemilih sementara (DPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta demi memastikan hak pilih tetap terjaga.
"Kaitannya dengan data pemilih.Oleh karenanya kami menyampaikan saran perbaikan ke KPU," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin di Jakarta, Selasa (10/9).
"Adanya pemutakhiran data pemilih ini diharapkan jika menemukan permasalahan di kemudian hari, maka bisa dengan mudah dilakukan identifikasi."
Baca juga : Penetapan Sanksi Kampanye Pilkada, Bawaslu DKI Tunggu Keputusan KPU
Maka dari itu, terang dia, pihaknya mengerahkan jajaran untuk melakukan pengawasan sehingga ketika menemukan pelanggaran bisa segera dikirimkan saran melalui surat untuk dilakukan perbaikan.
"Kepada teman-teman panitia pengawas pemilih kecamatan (Panwascam) silahkan berkirim surat saran perbaikan ke panitia pemilih kecamatan (PPK),Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota, dan juga ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi, menekankan agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Jika menemukan ada ketidaksesuaian antara data hasil pengawasan, maka bisa disampaikan secara langsung dan membuat saran perbaikan sesuai dengan tingkatan," ujar Ahmad.
Baca juga : Bawaslu Gianyar Temukan 777 Data Pemilih Ganda, Ini Kata KPU
Ahmad menyebut masih menemukan warga yang sudah meninggal namun masih masuk ke dalam daftar pemilih pemutakhiran yang belum dirampungkan KPU. "Maka dari itu, dari hasil pengawasan pleno nantinya bisa langsung dilaporkan kepada Bawaslu kota untuk dilakukan rekapitulasi."
Senada, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jaksel, Andi Maulana menekankan untuk memahami regulasi mengenai Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2017 berbeda dengan UU No 10 Tahun 2016. "Salah satu poin yang berbeda yaitu pemberi dan penerima bisa dikenakan pidana," ujar Andi.
Kemudian, lanjut dia, jika Bawaslu kota maupun Panwascam melakukan penanganan kasus, maka jangan sampai identitas pelapor atau pemberi informasi dipublikasikan.
Para petugas juga harus bisa memastikan pelapor dan pemberi informasi dalam keadaan aman. "Terkait tenggat waktu terkait tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Jakarta Selatan memberikan batas sampai 27 September 2024, tepatnya saat Pleno DPT tingkat provinsi,' tandasnya. (Ant/J-2)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ditargetkan semua data ganda tersebut bersih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved