Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menunggu keputusan KPU terkait penetapan sanksi jika ditemukan pelanggaran kampanye menjelang Pilkada DKI.
"Adanya gerakan penghadangan terhadap calon-calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dalam hal ini Bawaslu belum dapat memberikan sanksi," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin di Jakarta, Selasa (10/9).
Burhanudin menyampaikan itu dalam rapat kerja pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat pada Pilkada DKI Jakarta yang diselenggarakan di hotel kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dia mengatakan sanksi itu belum bisa diberikan lantaran belum masuk ke masa tahapan kampanye dan belum ditetapkan oleh KPU.
Baca juga : Berbagai Upaya Dilakukan untuk Tekan Kerawanan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan
Pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan pada 25 September-23 November 2024 sesuai peraturan. Kini, Bawaslu DKI hanya mampu melakukan pencegahan mengingat adanya kerawanan yang terjadi menghadapi tahapan kampanye Pilkada.
"Yang harus dilakukan oleh Bawaslu adalah melakukan pencegahan, karena sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan kampanye yang mana terdapat kerawanan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia mengatakan wilayahnya rutin melakukan sosialisasi demi pencegahan kerawanan Pilkada ke berbagai lokasi. "Sosialisasi ke RT, RW, forum warga, sekolah, kampus, dan pemangku wilayah di seluruh Jakarta Selatan," ujarnya.
Baca juga : Bawaslu Tegaskan Kotak Kosong Pilihan yang Sah Dicoblos
DKI Jakarta diketahui masuk dalam kategori sedang kerawanan Pilkada, adapun posisi teratas yakni dalam kategori sosial politik. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta merilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Kamis (1/8).
Burhanuddin mengatakan pelanggaran SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100. "Pengalaman masa kampanye sebelumnya di mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sarat dengan materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Terdapat tiga kategori kerawanan, yaitu kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun pemilu sebelumnya. (Ant/J-2)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Pakar mengatakan perbaikan arus lalu lintas di Jakarta bisa dilakukan tanpa harus menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk sistem baru.
RIBUAN warga antusias memadati Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta, Minggu (22/6).
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Sebanyak 29 RT di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Rabu (18/6) dini hari.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved