Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih dengan maksimal sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi temuan Komnas HAM soal masih banyaknya kelompok marjinal dan rentan yang tidak mendapatkan hak pilih untuk mencoblos.
Terhadap permasalahan tersebut, Idham mengatakan KPU memperoleh data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memutakhirkan data pemilih.
"Sekarang pertanyaannya siapa yang menerbitkan KTP-Elektronik, KPU atau Kemendagri?" kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/2).
Baca juga : KPU-Kemendagri Diminta Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP
KPU, sambung Idham, merupakan end user atau pengguna terakhir data dari Kemendagri dalam melaksanakan pelayanan terhadap pemilu saat proses pemutakhiran data pemilih. Sebab, administrasi kependudukan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Dalam proses pemutakhiran data pemilih, KPU telah maksimal dan telah berkoordinasi, dan ini kembali lagi kepada lembaga yang memiliki kewajiban menerbitkan KTP-Elektronik," tandas Idham.
Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait Pemilu 2024 pada 12-16 Februari 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota. Salah satu temuan Komnas HAM adalah masih banyaknya kelompok marginal dan rentan yang hak pilihnya tidak terpenuhi.
Baca juga : Pemilu 2024, Komnas HAM Janji Penuhi Hak Pilih Kelompok Marginal
Ini meliputi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit yang tidak dapat mencoblos karena nihilnya tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Selain itu, ratusan penyandang masalah kesejahteraan sosial di berbagai panti sosial juga tidak terdaftar dalam DPT.
Di sisi lain, ribuan warga binaan yang menempati lembaga pemasyarakatan tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak memiliki KTP-E. Saurlin menyebut, kejadian itu dialami oleh 1.804 warga binaan di LP Kelas I Medan, 205 warga binaan di Rutan Kelas II B Poso, dan 101 warga binaan di LP Kelas II A Manado.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat yang masih minim pada Pemilu 2024. "Kami mencatat 600 orang masyarakat adat Baduy Luar belum memiliki KTP-E sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih," tandas Saurlin. (Tri/Z-7)
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutandi Gedung KPU Pusat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved