Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menegaskan akan berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak konstitusional khususnya kelompok marginal rentan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Atnike dalam acara Deklarasi Pemilu Ramah HAM, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023).
“Pemilu jadi tugas komnas HAM. Pemilu ada beberapa dimensi hak yang dilindungi. Pertama hak untuk ikut serta di pemerintahan, kedua hak untuk memilih dan dipilih, serta hak peroleh kesetaraan akses kepada pelayanan publik,” tegas Atnike.
Baca juga : Publik Kehilangan Referensi Memilih pada Pemilu 2024
Atnike mengatakan Komnas HAM secara responsif terus mendorong pemenuhan hak-hak kepemilihan setiap warga negara.
“Komnas HAM ingin memberikan perhatian lebih kepada kelompok marginal rentan,” ucap Atnike.
Baca juga : KPU Dorong Masyarakat tak Golput saat Pemilu 2024
Pasalnya, Atnike menuturkan setiap warga negara di dalam hak asasi adalah setara.
Maka, Komnas HAM mengajak penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun partai politik dan masyarakat, agar tak meninggalkan kelompok rentan dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Kami juga mendorong penyelenggara pemilu yang genuine dan mencerminkan aspirasi dari pemilih, bukan hasil manipulasi suara. Serta mendorong upaya penanganan dan penghapusan terhadap praktik diskriminasi terhadap kelompok marginal rentan,” tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menerangkan bahwa sudah menjadi komitmen bersama-sama untuk memberikan jaminan hak warga negara agar dapat memilih dan dipilih pada Pemilu 2024.
Hasyim membeberkan pihaknya akan menyiapkan kemudahan untuk masyarakat yang pada hari pemungutan suara tidak sedang di tempat di mana ia terdaftar.
Hasyim mencontohkan, warga negara yang punya hak pilih tetapi pada hari pemilihan atau 14 Februari 2024 dalam durasi pukul 07.00-13.00 WIB sedang dirawat di rumah sakit tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
“Maka strategi kami meminta KPU Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi jumlah tempat tidur bukan jumlah orang yang sakit, setidaknya dari jumlah tempat tidur itu jadi ukuran berapa surat suara yang perlu kami siapkan,” ujar Hasyim.
KPU, kata Hasyim, juga akan menyiapkan kemudahan untuk mahasiswa luar negeri maupun pelajar pesantren yang sedang menempuh pendidikan jauh dari rumah.
“Sesungguhnya mereka bisa memilih sesuai di mana ia belajar, tapi prosedurnya pindah milih. Pindah milih itu berpartisipasi tapi mengurus sendiri,” ungkapnya.
Hasyim mengaku pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM terutama dengan dirjen lapas dan Kemenag, Kemendikbud hingga pimpinan pesantren dan universitas untuk membuat posko layanan pindah milih.
“Maka dengan begitu, kita gak orangnya saja yang pindah milih, surat suaranya juga kita pindahkan,” papar Hasyim. (Z-4)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved