Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERKUMPULAN Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan panitia penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) atas dugaan pelanggaran administrasi terkait data ganda yang ditemukan di luar negeri.
Setelah data pemilih tetap luar negeri (DPT LN) New York, Amerika Serikat, pada Jumat (26/1), kali ini Migrant Care menyoalkan DPT LN Johor Bahru, Malaysia.
"Hari ini kami melaporkan 10 kali lipat dari pelanggaran data ganda pada waktu New York," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (1/2).
Baca juga : PPLN New York Temukan 198 Data Pemilih Ganda Pemilu 2024
Dalam laporannya ke Bawaslu kali ini, jumlah pemilih ganda yang ditemukan Migrant Care mencapai 3.238 nama dari total DPT LN di Johor Bahru. Wahyu menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi dengan mempelototi empat ribu lembar dokumen berisi 119.491 total DPT LN Johor Bahru.
Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migrant Care Raihan juga mengungkap terdapat data ganjil dari DPT LN Johor Bahru. Keganjilan itu antara lain ditemukannya 22 orang yang beralamat di Sumenep, Jawa Timur, 2 orang beralamat di Jember, Jawa Timur, dan 19 nama beralamat 'bercuti/rehat/pulang'.
Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran Care Trinadwi Yuniarista berharap KPU periode saat ini dapat mencontoh KPU sebelumnya yang menyelenggarakan Pemilu 2019. Sebab, saat itu KPU terus melakukan penyegaran DPT, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca juga : Pemilih di Luar Negeri Bertambah, Pengawasan Pemilu Makin Sulit
"Amat sangat disayangkan peran tersebut tidak diambil oleh kpu dan baawaslu pada 2024 ini," katanya.
Penetapan DPT, baik dalam maupun luar negeri, oleh KPU untuk Pemilu 2024 telah dilakukan sejak Juli 2023 lalu. Adapun jumlah yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 204.807.222 pemilih. Dari angka tersebut, 1.750.474 pemilih tercatat dalam DPT LN.
Bagi Wahyu, laporan pihaknya terkait DPT LN di New York maupun Johor Bahru hanyalah sampel saja untuk menunjukkan potensi kegandaan pemilih. Migrant Care, sambungnya, ingin menyerukan ke Bawaslu dan KPU untuk melihat kembali secara cermat DPT LN, utamanya di negara dengan jumlah pemilih yang signifikan.
Baca juga : Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
"Kami punya keterbatasan, yang kami pelototin itu juga barang manual ya, bukan aplikasi yang saya kira Bawaslu dan KPU itu punya akses untuk melakukan analisis secara lebih cermat jadi," tandasnya.(Z-4)
Para pekerja migran Indonesia ilegal kerap mendapatkan tindakan kekerasan hingga diskriminatif, sementara para majikan dan pengusaha yang mendatangkan mereka tidak mendapat tindakan tegas
Pemerintah Indonesia seperti tak punya kekuatan dalam penegakan kerjasama bilateral yang berkaitan dengan perlindungan PMI.
Pemerintah Indonesia, disebut hingga kini juga masih belum memberikan perlindungan memadai bagi pekerja migran perempuan.v
Kerugian Rp15,6 miliar berasal dari anggaran yang digunakan untuk pengiriman logsitik surat suara via metode pos.
Responsible Care diwujudkan melalui implementasi Responsible Care Code Management Practice mengacu pada Guiding Principle dan Responsible Care Global Charter.
Migrant Care menyayangkan sedikitnya jumlah pemilih yang bakal menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved