Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MIGRANT Care menyatakan status lima pekerja migran ilegal yang menjadi dalih penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) hingga menyebabkan satu orang tewas, tidak bisa dibenarkan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono mengatakan selama ini telah terjadi standar ganda dari otoritas Malaysia dalam menghadapi pekerja migran ilegal.
“Saya kira faktor yang menyebabkan pekerja migran Indonesia menjadi pekerja ilegal itu setidaknya ada dua kepentingan, yang pertama kepentingan majikan dan kepentingan pekerja. Tapi kemudian ketika pekerja migran dianggap ilegal namun majikan itu tidak dianggap illegal, ungkapnya kepada Media Indonesia pada Jumat (31/1).
Menurut Nur, para pekerja migran Indonesia ilegal kerap mendapatkan tindakan kekerasan hingga diskriminatif, sementara para majikan dan pengusaha yang mendatangkan mereka dengan cara ilegal tidak mendapatkan tindakan tegas.
“Pekerja migran ilegal dianggap pendatang haram akan tetapi, majikan yang menerima itu tidak ada satupun yang dianggap haram dan mereka tetap memperdayakan. Selama ini praktik tersebut terus berlangsung,” katanya.
Nur menilai, para pengusaha atau majikan di Malaysia yang menerima pekerja ilegal bertindak tidak adil karena memanfaatkan PMI yang ‘unprocedural’ untuk mendapatkan pekerja dengan upah murah.
“Bahkan sering tidak dikasih upah. Jika kemudian visa kerjanya habis, tidak diperpanjang oleh majikan, lalu PMI ini ditangkap dan dianggap ilegal,” jelas Nur.
“Jadi ada juga yang berangkatnya itu prosedural, kemudian mereka disana justru menjadi unprocedural karena visa tidak diperpanjang oleh majikan,” sambungnya.
Hal tersebut kata Nur, berdampak pada status PMI menjadi ilegal. Menurut Nur, tak jarang PMI yang mendapat perlakuan diskriminatif ini keluar dari tempat majikan dengan tidak membawa paspor sehingga tidak bisa pulang sesuai prosedur.
“Ini yang kemudian mereka mencari informasi ketika mau pulang. Ada penadah-penadah yang memberikan informasi jalur-jalur tikus untuk bisa pulang ke Indonesia,” tandasnya. (P-5)
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Pemerintah Indonesia seperti tak punya kekuatan dalam penegakan kerjasama bilateral yang berkaitan dengan perlindungan PMI.
Pemerintah Indonesia, disebut hingga kini juga masih belum memberikan perlindungan memadai bagi pekerja migran perempuan.v
Kerugian Rp15,6 miliar berasal dari anggaran yang digunakan untuk pengiriman logsitik surat suara via metode pos.
Responsible Care diwujudkan melalui implementasi Responsible Care Code Management Practice mengacu pada Guiding Principle dan Responsible Care Global Charter.
Migrant Care menyayangkan sedikitnya jumlah pemilih yang bakal menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved