Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MIGRANT Care menyatakan status lima pekerja migran ilegal yang menjadi dalih penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) hingga menyebabkan satu orang tewas, tidak bisa dibenarkan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono mengatakan selama ini telah terjadi standar ganda dari otoritas Malaysia dalam menghadapi pekerja migran ilegal.
“Saya kira faktor yang menyebabkan pekerja migran Indonesia menjadi pekerja ilegal itu setidaknya ada dua kepentingan, yang pertama kepentingan majikan dan kepentingan pekerja. Tapi kemudian ketika pekerja migran dianggap ilegal namun majikan itu tidak dianggap illegal, ungkapnya kepada Media Indonesia pada Jumat (31/1).
Menurut Nur, para pekerja migran Indonesia ilegal kerap mendapatkan tindakan kekerasan hingga diskriminatif, sementara para majikan dan pengusaha yang mendatangkan mereka dengan cara ilegal tidak mendapatkan tindakan tegas.
“Pekerja migran ilegal dianggap pendatang haram akan tetapi, majikan yang menerima itu tidak ada satupun yang dianggap haram dan mereka tetap memperdayakan. Selama ini praktik tersebut terus berlangsung,” katanya.
Nur menilai, para pengusaha atau majikan di Malaysia yang menerima pekerja ilegal bertindak tidak adil karena memanfaatkan PMI yang ‘unprocedural’ untuk mendapatkan pekerja dengan upah murah.
“Bahkan sering tidak dikasih upah. Jika kemudian visa kerjanya habis, tidak diperpanjang oleh majikan, lalu PMI ini ditangkap dan dianggap ilegal,” jelas Nur.
“Jadi ada juga yang berangkatnya itu prosedural, kemudian mereka disana justru menjadi unprocedural karena visa tidak diperpanjang oleh majikan,” sambungnya.
Hal tersebut kata Nur, berdampak pada status PMI menjadi ilegal. Menurut Nur, tak jarang PMI yang mendapat perlakuan diskriminatif ini keluar dari tempat majikan dengan tidak membawa paspor sehingga tidak bisa pulang sesuai prosedur.
“Ini yang kemudian mereka mencari informasi ketika mau pulang. Ada penadah-penadah yang memberikan informasi jalur-jalur tikus untuk bisa pulang ke Indonesia,” tandasnya. (P-5)
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebut penipuan scam online terhadap WNI biasanya terjadi melalui lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Pemerintah Indonesia seperti tak punya kekuatan dalam penegakan kerjasama bilateral yang berkaitan dengan perlindungan PMI.
Pemerintah Indonesia, disebut hingga kini juga masih belum memberikan perlindungan memadai bagi pekerja migran perempuan.v
Kerugian Rp15,6 miliar berasal dari anggaran yang digunakan untuk pengiriman logsitik surat suara via metode pos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved