Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bantah Temuan Bawaslu DKI, KPU Tegaskan Tidak Ada Joki Pantarlih

Mohamad Farhan Zhuhri
19/7/2024 14:10
Bantah Temuan Bawaslu DKI, KPU Tegaskan Tidak Ada Joki Pantarlih
Ilustrasi, daftar data pemilih.jpg(Dok. MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada DKI  Jakarta 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan adapun temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut tidak benar.

"Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," ujar saat dikonfirmasi, Jumat (19/7)

Baca juga : KPU Lakukan Pendekatan Berbeda saat Coklit Suku Anak Dalam

Ia menjelaskan, salah satu petugas Pantarlih di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melakukan proses coklit ditemani ibunya yang merupakan istri dari ketua Rukun Tetangga (RT).

Namun, petugas tersebut tetap melaksanakan tugasnya untuk mencocokan dan meneliti data pemilih. Sementara, sang ibu hanya menemani.

"Pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT. Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," ujarnya.

Baca juga : Jelang Pilkada 2024, KPU Lakukan Coklit ke Suku Anak Dalam

"Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada Joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," tegas Fahmi.

Untuk di wilayah Kecamatan Senen pun, ia mengatakan tidak ditemukan joki pantarlih. Ia mengatakan hal itu sebagai salah paham.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan terkait ada kepala keluarga yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker. Berdasarkan hasil penelusuran internal KPU, hal itu dikarenakan pemilik rumah tidak berkenan untuk dipasangi stiker.

Baca juga : Siap-Siap, Petugas KPU Bakal Coklit Data Pemilih Pilkada ke Rumah Warga

"Namun stiker tetap diberikan oleh Pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan oleh Pantarlih," jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya dugaan joki Pantarlih yang melakukan coklit Pilkada Jakarta 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo menuturkan, ada empat kasus joki Pantarlih yang tersebar di tiga kecamatan.

Adapun sebarannya yakni, Kecamatan Senen, satu di Kecamatan Tanjung Priok, dan satu di Kecamatan Kebayoran Lama.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya