Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MULAI 24 Juni nanti, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota bakal kembali mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka memutakhirkan data pemilih pada Pilkada 2024. Proses coklit bakal berlangsung selama satu bulan.
Anggota sekaligus koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, basis data coklit untuk coklit adalah Model A daftar pemilih telah dipetakan oleh jajaran KPU kabupaten/kota.
"Coklit dilakukan dalam waktu satu bulan, dari rumah ke rumah," ujarnya setelah acara Simulasi E-Coklit untuk Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, Kamis (6/6).
Baca juga : DJSN Imbau Parpol Peserta Pemilu Agar Saksi TPS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Betty, perbedaan proses coklit kali ini dibanding saat Pemilu 2024 lalu terletak pada jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS). Pada Pemilu 2024, satu TPS maksimal diisi oleh 300 pemilih. Sementara, jumlah pemilih terbanyak dalam satu TPS pada Pilkada 2024 adalah 600 orang.
"Itu tergantung pada kondisi geografis, tapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS," terangnya.
Selama proses coklit, KPU membekali petugas pantarlih dengan sistem informasi khusus, yakni e-Coklit. Betty menjelaskan, sistem informasi itu untuk memudahkan petugas dalam meng-input data ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sehingga, data yang sudah masuk dapat disupervisi dan dimonitoring dengan cepat.
Baca juga : Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta. KPU: Masih Dapat Berubah
KPU, sambung Betty, juga sudah melakukan evaluasi terhadap proses coklit pada Pemilu 2024 lalu. Selama proses coklit Pilkada 2024, pihaknya meminta komisioner KPU kabupaten/kota untuk masuk ke dalam grup aplikasi pesan singkat WhatsApp pantarlih.
"Sehingga mereka bisa menjadi orang yang ditanya. Kalau ada pertanyaan jadi orang nomor pertama lah terkait dengan persoalan coklit di lapangan," jelasnya.
Di sisi lain, Betty juga mengatakan proses coklit dapat ditunda dengan kondisi ancaman keamanan. Ia mengungkap telah mendapat laporan dari jajaran di Papua Pegunungan mengenai situasi keamanan di sana. Menurut Betty, faktor keselamatan petugas pantarlih harus menjadi yang utama selama pelaksanaan coklit.
"Petugas pantarlih itu biasanya orang lokal, tapi kalau orang lokalnya menemukan kesulitan, sebaiknya di-postpone dulu karena masih punya waktu 30 hari," kata Betty.
"Dan sebelum mereka turun, mereka harus koordinasi dulu dengan tokoh setempat, biasanya RT/RW. Ketika mereka sudah bertemu dengan RT/RW, biasanya RT/RW yang akan membantu mendistribusikan mereka ke rumah-rumah warga," tandasnya. (Tri/Z-7)
Temuan petugas pemutakhiran data pemilih di Cimahi terkait adanya rumah yang ditinggali lebih dari satu KK memang lumrah ditemukan hampir di seluruh kelurahan
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Joki pantarlih sebagaimana yang diungkap DEEP merupakan pantarlih yang tidak mampu menunjukkan salinan surat keputusan dan tidak memakai tanda pengenal saat bekerja di lapangan,"
Bisa saja dalam praktiknya joki pantarlih memasukkan data asal-asalan atau punya kepentingan politis untuk merusak kredibilitas DPT
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved