Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawalan itu dilakukan seiring penyusunan daftar pemilih lewat metode pencocokkan dan penelitian atau coklit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Senin (24/6).
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, sejumlah kendala yang kerap muncul selama tahapan penyusunan daftar pemilih, misalnya belum tercatatnya orang yang telah memenuhi syarat dalam daftar pemilih ataupun sebaliknya.
"Selain itu terdapat ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih, serta kendala lain yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih," ujar Lolly lewat keterangan tertulis, Rabu (26/6).
Baca juga : Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta. KPU: Masih Dapat Berubah
Untuk menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat pada Pilkada 2024, Lolly menyebut pihaknya telah meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih se-Indonesia. Program tersebut merupakan pengejawantahan dari rangkaian patroli pengawasan kawal hak pilih yang bakal digelar mulai hari ini sampai hari pemungutan suara, yakni 27 November 2024.
Menurut Lolly, salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) maupun KPU di seluruh tingkatan.
Di sisi lain, jajaran Bawaslu juga melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kesadaran status hak pilih, terutama bagi merka yang rentan, misalnya pemilih disabilitas, masyarakat adat, maupun masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan dan rawan.
Baca juga : Joki Pantarlih saat Proses Coklit Rentan Dipolitisasi
KPU sudah menerjunkan pantarlih dalam kegiatan coklit. Tahapan tersebut berlangsung selama satu bulan hingga 24 Juli mendatang. Di Jakarta, terdapat 8.315.669 data pemilih yang dicoklit sampai mengerucut menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Lolly menyebut, setidaknya ada 10 kerawanan prosedur yang berpotensi dilakukan oleh pantarlih selama tahapan coklit. Kerawanan itu antara lain pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, melimpahkan tugas kepada pihak lain, tidak melaksanakan secara tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Lalu, pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat, tidak memakai dan membawa perlengkapan, tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap kepala keluarga setelah melakukan coklit, tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat, dan tidak menindaklanjuti sarana perbaikan pengawas pemilu. (Tri)
Anggota Bawaslu RI Puadi jalani kegiatan coklit Pilkada DKI
Tahapan coklit untuk Pilkada 2024 di Tangsel hampir tuntas
Masalah pada coklit seharusnya tidak terjadi, mengingat KPU sudah memiliki basis data termutakhir versi Pemilu 2024
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
"Pemilih yang meninggal masih ada, pindah domisili masih ada, perubahan status, data ganda juga banyak ditemukan oleh Panwascam," katanya.
KPU Riau telah selesai melaksanakan coklit 100% kabupaten dan kota seluruh Riau. Total 2.661.559 calon pemilih Pilkada serentak se kabupaten dan kota.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved