Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada masyarakat Suku Anak Dalam agar dapat memilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pantarlih menggunakan pendekatan berbeda saat mencoklit Suku Anak Dalam yang tinggal di dalam hutan dibanding warga umumnya.
Media Indonesia berkesempatan menyaksikan kegiatan coklit kepada Suku Anak Dalam yang mendiami kawasan hutan Punti Kayu, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Salorangun, Jambi, pada Rabu (17/7). Proses coklit KPU dipimpin langsung oleh anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Rombongan KPU harus menempuh perjalanan darat sejauh 209 kilometer dari Kota Jambi atau kurang lebih enam jam untuk mencapai Desa Bukit Suban. Sebelum mendatangi Suku Anak Dalam, rombongan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala desa dan ketua adat Suku Anak Dalam yang disebut temenggung.
Baca juga : Jelang Pilkada 2024, KPU Lakukan Coklit ke Suku Anak Dalam
Petugas pantarlih lantas mendatangi masyarakat Suku Anak Dalam yang sedang beristirahat di sesudung, pondokan sederhana yang mereka buat sendiri dari pohon dengan beratapkan plastik. Sesadung dibuat sebagai tempat transit Suku Anak Dalam untuk keluar hutan saat hari pasaran.
Proses coklit terhadap Suku Anak Dalam berjalan dengan mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP-E dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh KPU dari Kementerian Dalam Negeri serta daftar pemilih tetap (DPT) terakhir pada Pemilu 2024 lalu.
Pada umumnya, setelah proses coklit rampung dilakukan, masyarakat harus menandatangani stiker sebagai tanda bukti yang nantinya ditempel di depan rumah. Namun, karena masih banyak warga Suku Anak Dalam yang belum dapat baca hitung, tanda tangan diganti degan cap jempol.
Baca juga : Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
Selain itu, stiker yang seharusya ditempelkan di rumah warga hanya diserahkan begitu saja oleh petugas pantarlih ke warga Suku Anak Dalam. Pasalnya, Suku Anak Dalam memiliki tradisi melangun atau gaya hidup nomaden, yakni kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
"Kalau stiker enggak mungkin kita tempel ya, karena mereka hidupnya nomaden. Jadi tanda bukti (stiker) sudah tercoklit sudah kami serahkan," kata Betty di lokasi.
Betty memastikan, Suku Anak Dalam memiliki hak konstitusional yang sama untuk memilih seperti warga negara Indonesia (WNI) lainnya. Berdasarkan hasil koordinasi, ia menjamin warga Suku Anak Dalam yang belum melakukan perekaman KTP-E akan difasilitasi oleh camat setempat.
Baca juga : Siap-Siap, Petugas KPU Bakal Coklit Data Pemilih Pilkada ke Rumah Warga
"Kalau misalnya belum terdaftar, belum punya NIK, camat sudah mengatakan mereka bisa datang langsung untuk dibantu perekamannya," terangnya.
Bagi Betty, sukses tidaknya gelaran Pilkada 2024 pada 27 November mendatang bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU semata. Pihaknya menyadari, butuh kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya masyarakat Suku Anak Dalam.
Pada Pilkada 2024, pemilih dari Suku Anak Dalam yang mendiami hutan Punti Kayu akan mendapatkan dua surat suara, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Salorangun. (Z-6)
Masalah pada coklit seharusnya tidak terjadi, mengingat KPU sudah memiliki basis data termutakhir versi Pemilu 2024
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
Tahapan coklit untuk Pilkada 2024 di Tangsel hampir tuntas
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7).
Anggota Bawaslu RI Puadi jalani kegiatan coklit Pilkada DKI
Tindak kekerasan yang juga melukai tiga Orang Rimba tersebut, terjadi Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB, di sekitar kebun kelapa sawit PT Kahuripan, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kepolisian Daerah Jambi terus memberikan perhatian dan kepedulian kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) yang masih hidup marginal di dekat kawasan hutan dan pinggiran desa di Jambi.
Kepolisian Daerah Jambi siap untuk mempererat jalinan kemitraan dengan komunitas masyarakat adat suku terasing yang tersebar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
POLDA Jambi bersama jajaran kepolisian resort berupaya untuk mengantisipasi bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal menjerat masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam (SAD).
PILKADA 2024 kali ini turut menjadi perhatian Orang Rimba. Salah satu kelompok masyarakat adat suku terasing yang juga populer dengan sebutan Suku Anak Dalam (SAD).
Melalui perannya, anak-anak SAD yang notabene merupakan bagian dari generasi penerus bangsa, bisa mendapatkan sentuhan pendidikan yang baik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved