Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Penyelamatan Bilqis Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Indonesia

Media Indonesia
12/11/2025 11:05
Penyelamatan Bilqis Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Indonesia
Ilustrasi(Dok Freepik)

ANGGOTA DPR RI Bimantoro Wiyono menilai keberhasilan kepolisian dalam menyelamatkan anak berusia empat tahun bernama Bilqis yang menjadi korban penculikan, merupakan momen penting untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia serta mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan manusia.

"Negara tidak boleh kalah dari para pelaku TPPO yang meresahkan dan mengancam keselamatan anak-anak," kata Bimantoro di Jakarta, Selasa (12/11).

Politikus tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama kepada Kapolri, atas langkah cepat dan tanggap dalam mengungkap kasus tersebut. Dalam waktu singkat, Polri berhasil menangkap para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat perdagangan anak.

Kinerja Polri Dinilai Semakin Responsif dan Profesional

Menurut Bimantoro, kecepatan Polri dalam menangani kasus penculikan ini menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian semakin responsif serta hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Polri bergerak cepat, tepat, dan profesional sehingga para pelaku berhasil ditangkap. Ini kerja nyata Polri di bawah kepemimpinan Kapolri. Kasus ini harus diusut sampai tuntas, sampai ke akar-akarnya. Jelas ini bukan tindakan tunggal, melainkan jaringan yang melibatkan banyak sindikat,"
ujar dia.

Ia menegaskan, tindakan penculikan anak dengan modus perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Seruan untuk Perlindungan Anak dan Rasa Aman Masyarakat

Lebih lanjut, Bimantoro menekankan bahwa masyarakat harus memperoleh jaminan rasa aman dan nyaman, terutama dari berbagai ancaman kriminal yang menyasar anak-anak. Menurutnya, kasus Bilqis menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Tanah Air.

Empat Tersangka Ditetapkan, Korban Ditemukan Selamat

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Polrestabes Makassar telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan Bilqis, yang berhasil diselamatkan di Kabupaten Merangin, Jambi.

Para tersangka dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus adopsi ilegal. Mereka adalah:

- SY, 30, pekerja rumah tangga, warga Rappocini, Makassar;

- NH, 29, pekerja rumah tangga, warga Kartasura, Sukoharjo;

- MA, 42, pekerja rumah tangga, warga Bangko, Merangin; dan

- AS, 36, honorer, warga Bangko, Merangin.

Keempatnya berhasil diidentifikasi setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi penculikan yang terjadi pada Minggu (2/11) di Taman Pakui, Makassar. Polisi kemudian menelusuri jejak transaksi dan pergerakan para pelaku, hingga akhirnya menemukan Bilqis dalam kondisi selamat. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya