Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Bilqis Anak yang Diculik Sudah Ditemukan, Bupati Merangin Kumpulkan Tumenggung Suku Anak Dalam

Solmi Suhar
11/11/2025 17:15
Bilqis Anak yang Diculik Sudah Ditemukan, Bupati Merangin Kumpulkan Tumenggung Suku Anak Dalam
Bupati Merangin HM Syukur sedang berdialog dan memberi pencerahan kepada belasan Tumenggung SAD di wilayah Kabupaten Merangin, Senin (10/11)(Dok.Diskominfo Merangin)

BILQIS  Ramadhany, 4, anak korban penculikan anak asal Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan di pemukiman Suku Anak Dalam (Orang Rimba) di Jambi. Bupati Merangin HM Syukur mengumpulkan dan menasehati belasan pimpinan kelompok (Tumenggung) SAD yang tersebar di Kabupaten Merangin, supaya sangat berhati-hati untuk mengadopsi anak.

“Kita mengingatkan warga Merangin, khususnya warga Suku Anak Dalam (SAD) memastikan betul soal status hukum anak yang diadopsi.  Anak harus belum memiliki status keluarga tetap, proses adopsi harus melalui keputusan pengadilan dan perlindungan hak anak,” ujar HM Syukur kepada wartawan, Selasa (11/11).

Dikatakan dia, belajar dari kasus Bilqis yang diadopsi warga SAD di Kabupaten Merangin, tentunya tidak bisa sembarangan, semua itu ada aturannya.  Ia mengatakan aturan itu seperti dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Adopsi, ujar dia, harus sesuai hukum berlaku. 

Ia mengimbau bahwa setiap warga yang ingin mengadopsi anak hendaknya melihat betul identitas anak tersebut. Mulai dari akta kelahiran, identitas orang tua kandung dan dokumen pendukung lainnya jelas dan legal. Hal itu  penting, agar tidak ada pihak lain yang nantinya mengklaim hak atas anak tersebut.

Lebih penting lagi papar bupati, proses adopsi itu harus melalui keputusan pengadilan, agar memiliki kekuatan hukum tetap. Adopsi harus disahkan oleh pengadilan atau instansi yang berwenang.

“Jangan sampai mengadopsi korban perdagangan anak,” tegas Syukur seraya mewanti-wanti agar kasus seperti yang menimpa Bilqis tidak terulang lagi di Merangin.

Menurut Dinas Kominfo Merangin, dari 15 orang Tumenggung SAD yang mengikuti pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati HM Syukur, antara lain Tumenggung Jhon daerah Mentawak, Tumenggung Jang dari Sungai Ulak di pinggiran Kecamatan Nalo Tantan.

Kemudian Tumenggung Roni di pinggiran Desa Kotorayo, Kecamatan Tabir, Tumenggung Braham dari Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, Tumenggung Carak dari Desa Tambang Mas, Kecamatan Renah Pemenang. Serta Tumnggung Sikar, pimpinan kelompok SAD yang membantu pelepasan Bilqis dari kuasaan warganya Begendang di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Sabtu malam akhir pekan lalu.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris besar Jimmy Christian Samma mengatakan meminta agar masyarakat berhati-hati terkait soal adopsi anak yang ditawarkan pihak tertentu melalui jejaring sosial.

“Ini pelajaran buat kita semua. Dan Alhamdulillah, Bilqis berhasil diselamatkan oleh Tim Gabungan Polda Jambi, Polrestabes Makassar, Polres Merangin dan Polres Kerinci, di wilayah Merangin Jambi beberapa hari lalu,” ujar Jimmy.

Bilqis dibawa oleh pelaku perdagangan anak ke Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi pada Selasa 4 November pukul 11.00 WIB. Selanjutnya korban terdeteksi oleh tim gabungan berada di kawasan permukiman SAD di pinggiran Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Bilqis “dilego” puluhan juta rupiah oleh perempuan Mer bersama seorang pria ADF yang berhasil diamankan tim gabungan di Kota Sungai Penuh. Kemudian melaui negosiasi yang alot tim gabungan, Sabtu (8/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengambil Bilqis dari kediaman Begendang,warga SAD kelompok Tumenggung Sikar, daerah Gading Jaya, Tabir Selatan. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya