Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7). Coklit tersebut guna mendata pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar November mendatang.
Kegiatan coklit ke warga Suku Anak Dalam yang mendiami kawasan hutan Punti Kayu, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sorolangun, Jambi, dipimpin langsung oleh anggota sekaligus koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Perjalanan dari Kota Jambi menuju kawasan hutan Punti Kayu memakan waktu perjalanan darat kurang lebih enam jam.
Baca juga : Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dilakukan Tanpa Pesawat Jet
"Kami mendatangi, memonitor kegiatan coklit yang dilakukan oleh pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) ke teman-teman Suku Anak Dalam di Sarolangun," kata Betty, Rabu (17/7).
Betty berharap pemilih dari Suku Anak Dalam yang sudah tercoklit dapat berpartisipasi memilih kepala daerah pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November mendatang. Pada Pilkada 2024, pemilih dari Suku Anak Dalam sendiri akan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Sarolangun.
"Mudah-mudahan Suku Anak Dalam sebagai bagian dari NKRI turut memperkuat demokrasi kita melalui Pilkada 27 November 2024," ujarnya.
Setidaknya, patarlih melakukan coklit terhadap 10 kepala keluarga (KK) yang diketuai oleh seorang temenggung, sebutan untuk ketua ada. Betty memastikan, proses coklit dilakukan pantarlih kepada seluruh warga Indonesia, termasuk Suku Anak Dalam.
Betty mengakui, kegiatan coklit ke Suku Anak Dalam tidak dapat dilakukan KPU melalui pantarlih tanpa bantuan pemerintah daerah. Baginya, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain menjadi hal penting untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. (Tri/Z-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
PILKADA 2024 kali ini turut menjadi perhatian Orang Rimba. Salah satu kelompok masyarakat adat suku terasing yang juga populer dengan sebutan Suku Anak Dalam (SAD).
Nadiem mengatakan Matching Fund itu harusnya bisa didesain untuk menjadi ruang belajar mahasiswa di luar kampus.
Ketua PKBM Bunga Kembang, Maknun, menjelaskan bahwa akses pendidikan formal masih sulit. Sehingga pihaknya menyediakan kurikulum alternatif.
KELOMPOK etnis atau yang biasa dikenal dengan suku bangsa merupakan suatu golongan atau kelompok manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya.
JIKA lulus nanti, Pauzan akan jadi generasi pertama Suku Anak Dalam yang bisa menyandang gelar sarjana.
Tradisi berpindah tempat menyebabkan beberapa warga tidak memiliki kartu identitas, sehingga mereka tidak bisa tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved