Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jelang Pilkada 2024, KPU Lakukan Coklit ke Suku Anak Dalam

Tri Subarkah
17/7/2024 19:31
Jelang Pilkada 2024, KPU Lakukan Coklit ke Suku Anak Dalam
KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam,(MI/Tri Subarkah)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7). Coklit tersebut guna mendata pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar November mendatang.

Kegiatan coklit ke warga Suku Anak Dalam yang mendiami kawasan hutan Punti Kayu, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sorolangun, Jambi, dipimpin langsung oleh anggota sekaligus koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Perjalanan dari Kota Jambi menuju kawasan hutan Punti Kayu memakan waktu perjalanan darat kurang lebih enam jam.

Baca juga : Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dilakukan Tanpa Pesawat Jet

"Kami mendatangi, memonitor kegiatan coklit yang dilakukan oleh pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) ke teman-teman Suku Anak Dalam di Sarolangun," kata Betty, Rabu (17/7).

Betty berharap pemilih dari Suku Anak Dalam yang sudah tercoklit dapat berpartisipasi memilih kepala daerah pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November mendatang. Pada Pilkada 2024, pemilih dari Suku Anak Dalam sendiri akan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Sarolangun.

"Mudah-mudahan Suku Anak Dalam sebagai bagian dari NKRI turut memperkuat demokrasi kita melalui Pilkada 27 November 2024," ujarnya.

Setidaknya, patarlih melakukan coklit terhadap 10 kepala keluarga (KK) yang diketuai oleh seorang temenggung, sebutan untuk ketua ada. Betty memastikan, proses coklit dilakukan pantarlih kepada seluruh warga Indonesia, termasuk Suku Anak Dalam.

Betty mengakui, kegiatan coklit ke Suku Anak Dalam tidak dapat dilakukan KPU melalui pantarlih tanpa bantuan pemerintah daerah. Baginya, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain menjadi hal penting untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya