Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7). Coklit tersebut guna mendata pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar November mendatang.
Kegiatan coklit ke warga Suku Anak Dalam yang mendiami kawasan hutan Punti Kayu, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sorolangun, Jambi, dipimpin langsung oleh anggota sekaligus koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Perjalanan dari Kota Jambi menuju kawasan hutan Punti Kayu memakan waktu perjalanan darat kurang lebih enam jam.
Baca juga : Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dilakukan Tanpa Pesawat Jet
"Kami mendatangi, memonitor kegiatan coklit yang dilakukan oleh pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) ke teman-teman Suku Anak Dalam di Sarolangun," kata Betty, Rabu (17/7).
Betty berharap pemilih dari Suku Anak Dalam yang sudah tercoklit dapat berpartisipasi memilih kepala daerah pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November mendatang. Pada Pilkada 2024, pemilih dari Suku Anak Dalam sendiri akan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Sarolangun.
"Mudah-mudahan Suku Anak Dalam sebagai bagian dari NKRI turut memperkuat demokrasi kita melalui Pilkada 27 November 2024," ujarnya.
Setidaknya, patarlih melakukan coklit terhadap 10 kepala keluarga (KK) yang diketuai oleh seorang temenggung, sebutan untuk ketua ada. Betty memastikan, proses coklit dilakukan pantarlih kepada seluruh warga Indonesia, termasuk Suku Anak Dalam.
Betty mengakui, kegiatan coklit ke Suku Anak Dalam tidak dapat dilakukan KPU melalui pantarlih tanpa bantuan pemerintah daerah. Baginya, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain menjadi hal penting untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. (Tri/Z-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Negara tidak boleh kalah dari para pelaku TPPO yang meresahkan dan mengancam keselamatan anak-anak.
PERJALANAN hidup Bilqis Ramdhani, 4, menjadi perhatian publik setelah kisah penculikannya terungkap dan berakhir dengan penyelamatan dramatis di Provinsi Jambi.
BILQIS Ramadhany, 4, anak korban penculikan anak asal Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan di pemukiman Suku Anak Dalam di Jambi. Bupati Merangin HM Syukur mengumpulkan tumenggung
Dalam kasus ini, Orang Rimba korban dari sistem yang lebih besar, korban dari kemiskinan struktural, kehilangan wilayah hidup, dan ketidakadilan sosial.
Menurut kami, di bawah pimpinan Pak Iptu Made Yaso, pelayanan, pengayoman Polsek Air Hitam terhadap warga Suku Anak Dalam, maupun masyarakat desa di Air Hitam sudah sangat baik.
Tindak kekerasan yang juga melukai tiga Orang Rimba tersebut, terjadi Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB, di sekitar kebun kelapa sawit PT Kahuripan, Kabupaten Tebo, Jambi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved