Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Jambi Cegah Suku Anak Dalam Terjerat Pinjol

Solmi
07/2/2025 23:02
Polda Jambi Cegah Suku Anak Dalam Terjerat Pinjol
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono (kiri), didampingi Dirreskrimsus Kombes Bambang Yugo Pamungkas berdialog dengan jajaran OJK Jambi.(MI/Solmi)

POLDA Jambi bersama jajaran kepolisian resort berupaya untuk mengantisipasi bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal menjerat masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam (SAD).

Langkah antisipatif itu disampaikan Kepala Kepolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono saat berdialog dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dalam pertemuan di Mapolda Jambi, Jumat (7/2).

Rusdi menyebutkan, kehadiran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) yang dibentuk pihak OJK, diharapkan dapat membantu tugas kepolisian untuk menangkal hal itu.

“Adanya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang dibentuk oleh OJK diharapkan dapat membantu. Terutama dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat kita yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong,” ujar Rusdi.

Ia menegaskan, Polda Jambi dan OJK Jambi mempunyai visi dan misi yang sama untuk melindungi masyarakat Jambi dari para perilaku pinjol dan investasi bodong. Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas, Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan OJK Supartini Geminastitie dan Pengawas Junior OJK Jambi Fahrur Rozi. (SL/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya