Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan adanya dugaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak melakukan kewajibannya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan empat Pantarlih diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Keempat Pantarlih yang menggunakan joki itu berada di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamaran Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga : Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih," kata Benny kepada wartawan, Selasa (16/7).
Oleh karena itu, lanjut Benny, Bawaslu telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Untuk prosedur coklit yang keliru, Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan," ujar Benny.
Baca juga : Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2024
Benny pun mengklaim bahwa jajarannya selalu mengawasi proses tahapan Pilkada yang tengah berlangsung ini. Oleh karena itu, ia meminta KPU segera membereskan temuan ini.
"Dalam tahapan coklit, seluruh jajaran Bawaslu DKI hingga tingkat Panwas Kelurahan melakukan pengawasan secara melekat. Kami memastikan supaya prosedur coklit dilakukan secara benar," tegas Benny.
"Saya dalam rakor KPU DKI juga sudah sampaikan bahwa kejadian Pilkada 2017, ada banyak pemilih tidak bisa nyoblos karena sengkarut proses penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat, cenderung pakai jalan pintas sehingga hal ini harus diantisipasi sejak dini," pungkasnya. (P-5)
Setiap satu pekan, pantarlih akan dievaluasi oleh PPS di tingkat kelurahan.
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal banyaknya warga mengeluhkan nomor induk kependudukannya (NIK) dicatut sebagai pendukung pasangan tertentu
KPU DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang keberatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut pasangan calon perseorangan bisa mendatangi KPU Provinisi atau melalui online.
Tindak lanjut putusan MK ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 104 tahun 2024 yang ditetapkan pada Sabtu (24/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved