Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Melalui patroli pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, setelah dilakukan pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), terdapat 1.564 pantarlih yang diduga memiliki keterlibatan pada partai politik.
“Ini terjadi di 27 provinsi. Lima provinsi dengan kejadian terbanyak (lebih dari 100 kejadian) adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Bangka Belitung. Provinsi dengan pantarlih paling sedikit (di bawah 10 kejadian) adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara,” kata Lolly melalui keterangan tertulis, Jumat (26/7).
Baca juga : Bawaslu DKI Minta KPU Tindaklanjuti Dugaan Joki Pentarlih untuk Pilkada
Berdasarkan temuan tersebut, Lolly memastikan pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatan.
Lebih lanjut, Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) juga diharapkan melakukan klarifikasi kepada pantarlih yang diduga terlibat dalam partai politik tersebut.
“Jika yang bersangkutan tidak terlibat sebagai anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu, pantarlih tersebut harus membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus parpol/tim kampanye,” ujar Lolly.
Dia juga berharap agar KPU sesuai tingkatan berkoordinasi dengan partai politik agar nama pantarlih yang diduga terlibat itu dihapus dari Sipol.
“Jika yang bersangkutan terbukti merupakan anggota partai politik, PPK menindaklanjutinya dengan cara mengganti pantarlih tersebut,” pungkasnya. (Z-11)
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik.
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Temuan petugas pemutakhiran data pemilih di Cimahi terkait adanya rumah yang ditinggali lebih dari satu KK memang lumrah ditemukan hampir di seluruh kelurahan
Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih akan diberikan gaji atau honor. Lalu, kapan gaji Pantarlih diberikan?
Bawaslu berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved