Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengamat kepemiluan Titi Anggraini meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"KPU harus responsif terhadap temuan tersebut karena bisa berdampak buruk pada upaya politisasi atau delegitimasi proses dan hasil pilkada oleh kelompok yang tidak puas," kata Titi kepada Media Indonesia, Jumat (26/7).
Baca juga : Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
Temuan soal petugas pantarlih yang terafiliasi parpol juga sangat mengkhawatirkan. Sebab, bukan hanya kredibilitas pemutakhiran data pemilih yang bisa diragukan, hal itu juga bisa berdampak pada penyalahgunaan data ataupun akses untuk kepentingan partisan elektoral.
"Pihak-pihak yang keberatan bisa terus menerus mempersoalkan hal itu dan membangun opini yang bisa mendegradasi kepercayaan publik terhadap jalannya pilkada," imbuh Titi.
Setelah adanya temuan tersebut, hal yang paling penting bagi KPU selain sikap responsif dan cepat tanggap menyikapi temuan tersebut, KPU juga harus terbuka, transparan dan akuntabel menyampaikan status tindak lanjut yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut kepada publik.
"Hal itu penting agar tidak terus menerus terjadi kontroversi dan spekulasi yang bisa menggerus integritas dan kredibilitas kerja-kerja KPU dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2024," pungkasnya. (Dis/Z-7)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Temuan petugas pemutakhiran data pemilih di Cimahi terkait adanya rumah yang ditinggali lebih dari satu KK memang lumrah ditemukan hampir di seluruh kelurahan
Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih akan diberikan gaji atau honor. Lalu, kapan gaji Pantarlih diberikan?
Bawaslu berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved