Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk responsif atau cepat tanggap dalam menyikapi temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang masih terlibat dalam partai politik.
Pakar kepemiluan Titi Anggraini menyampaikan seharusnya KPU bisa langsung menjemput bola terkait temuan tersebut. Jangan bergerak setelah Bawaslu secara resmi melaporkan temuan tersebut ke KPU.
"KPU perlu mengambil inisiatif untuk jemput bola meminta data temuan Bawaslu sebagai bentuk komitmen yang kuat untuk mewujudkan data pemilih yang komprehensif dan berintegritas," pesan Titi saat dihubungi, Sabtu (27/7).
Baca juga : Bawaslu Temukan Ribuan Petugas Pantarlih Terafiliasi Parpol, Ini Respons KPU
Apa pun temuan yang mengemuka di publik terkait akurasi dan validitas data pemilih mestinya disikapi dengan sigap, responsif dan profesional oleh KPU.
Hal itu penting dilakukan agar kualitas dan kredibilitas data pemilih makin terjaga dan solid sehingga tak membuka celah bagi terjadinya penyimpangan atau manipulasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
"Tidak perlu mengedepankan ego kelembagaan sebab yang dibutuhkan adalah itikad baik dan orientasi yang berfokus pada kerja-kerja penyelenggaraan tahapan pilkada yang profesional, jurdil, dan demokratis," tegas Titi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan temuan terkait ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol itu sudah disarankan kepada KPU, meskipun belum disampaikan secara resmi.
"Rilis itu merangkum semua peristiwa hasil pengawasan Bawaslu di daerah. Seketika itu telah diberikan saran perbaikan, sehingga KPU melalukan penggantian yang bermasalah," ujarnya kepada Media Indonesia. (Z-8)
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Setiap satu pekan, pantarlih akan dievaluasi oleh PPS di tingkat kelurahan.
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
dalam rapat konsultasi pada Rabu sore itu pihaknya bersama KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI membahas tujuh rancangan peraturan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
THN Amin mengatakan, ada 2 laporan yang tidak diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.
Perbawaslu belum mengatur secara spesifik ihwal pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved