Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk responsif atau cepat tanggap dalam menyikapi temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang masih terlibat dalam partai politik.
Pakar kepemiluan Titi Anggraini menyampaikan seharusnya KPU bisa langsung menjemput bola terkait temuan tersebut. Jangan bergerak setelah Bawaslu secara resmi melaporkan temuan tersebut ke KPU.
"KPU perlu mengambil inisiatif untuk jemput bola meminta data temuan Bawaslu sebagai bentuk komitmen yang kuat untuk mewujudkan data pemilih yang komprehensif dan berintegritas," pesan Titi saat dihubungi, Sabtu (27/7).
Baca juga : Bawaslu Temukan Ribuan Petugas Pantarlih Terafiliasi Parpol, Ini Respons KPU
Apa pun temuan yang mengemuka di publik terkait akurasi dan validitas data pemilih mestinya disikapi dengan sigap, responsif dan profesional oleh KPU.
Hal itu penting dilakukan agar kualitas dan kredibilitas data pemilih makin terjaga dan solid sehingga tak membuka celah bagi terjadinya penyimpangan atau manipulasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
"Tidak perlu mengedepankan ego kelembagaan sebab yang dibutuhkan adalah itikad baik dan orientasi yang berfokus pada kerja-kerja penyelenggaraan tahapan pilkada yang profesional, jurdil, dan demokratis," tegas Titi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan temuan terkait ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol itu sudah disarankan kepada KPU, meskipun belum disampaikan secara resmi.
"Rilis itu merangkum semua peristiwa hasil pengawasan Bawaslu di daerah. Seketika itu telah diberikan saran perbaikan, sehingga KPU melalukan penggantian yang bermasalah," ujarnya kepada Media Indonesia. (Z-8)
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
Masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik.
Perbawaslu belum mengatur secara spesifik ihwal pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN),
THN Amin mengatakan, ada 2 laporan yang tidak diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.
dalam rapat konsultasi pada Rabu sore itu pihaknya bersama KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI membahas tujuh rancangan peraturan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved