Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBAGAIMANA Pemilu 2024, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 juga diawali dengan tahap pemutakhiran data pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mendatangi rumah warga satu per satu. Kendati demikian, sudah banyak pelanggaran yang ditemui di sejumlah daerah terkait pelaksanaan coklit.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menyebut, masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik. Kendati demikian, ia menilai mitigasi risiko KPU sangat lemah. Selai masalah coklit, pihaknya juga menemukan pantarlih yag terindikasi masih menjadi anggota partai politik.
"Harusnya Bawaslu melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran terkait dengan proses ini bukan hanya sekedar memberikan rekomendasi tanpa ada sanksi," kata Neni kepada Media Indonesia, Senin (22/7).
Baca juga : Muncul Lagi, Bawaslu Identifikasi 42 Joki Pantarlih di Jakarta
Tahapan coklit yang berujung pada proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), sambung Neni, dapat bermasalah karena proses rekrutmen pantarlih yang tidak transparan dan akuntabel. DEEP, katanya, menemukan pantarlih yang tidak dapat memperlihatkan SK pengangkatan mereka ketika mencoklit.
Fenomena coklit yang dilakukan bukan oleh pantarlih ber-SK dikenal juga sebagai joki coklit. Sejauh ini, Neni menyebut sudah ada 37 pantarlih yang tidak mampu menunjukkan SK pengangkatan.
"Menurut saya ini permasalahan serius karena menyangkut legitimasi data yang dicoklit. Bawaslu semestinya bisa memberikan sanksi tegas," tandas Neni. (Z-6)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Setiap satu pekan, pantarlih akan dievaluasi oleh PPS di tingkat kelurahan.
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved