Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAIMANA Pemilu 2024, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 juga diawali dengan tahap pemutakhiran data pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mendatangi rumah warga satu per satu. Kendati demikian, sudah banyak pelanggaran yang ditemui di sejumlah daerah terkait pelaksanaan coklit.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menyebut, masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik. Kendati demikian, ia menilai mitigasi risiko KPU sangat lemah. Selai masalah coklit, pihaknya juga menemukan pantarlih yag terindikasi masih menjadi anggota partai politik.
"Harusnya Bawaslu melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran terkait dengan proses ini bukan hanya sekedar memberikan rekomendasi tanpa ada sanksi," kata Neni kepada Media Indonesia, Senin (22/7).
Baca juga : Muncul Lagi, Bawaslu Identifikasi 42 Joki Pantarlih di Jakarta
Tahapan coklit yang berujung pada proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), sambung Neni, dapat bermasalah karena proses rekrutmen pantarlih yang tidak transparan dan akuntabel. DEEP, katanya, menemukan pantarlih yang tidak dapat memperlihatkan SK pengangkatan mereka ketika mencoklit.
Fenomena coklit yang dilakukan bukan oleh pantarlih ber-SK dikenal juga sebagai joki coklit. Sejauh ini, Neni menyebut sudah ada 37 pantarlih yang tidak mampu menunjukkan SK pengangkatan.
"Menurut saya ini permasalahan serius karena menyangkut legitimasi data yang dicoklit. Bawaslu semestinya bisa memberikan sanksi tegas," tandas Neni. (Z-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved