Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menyusun indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurut anggota sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyebut pihaknya segera merilis indeks tersebut.
"Sekarang lagi dilakukan input data. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita publish," ujar Herwyn, Senin (15/7).
Menurut Herwyn, pemetaan kerawanan itu nantinya bakal dijadikan jajaran pengawas untuk menentukan strategi selama mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang bakal digelar November mendatang. Pasalnya, setiap daerah memiliki model kerawanannya masing-masing.
Baca juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pilkada 2024
"Mudah-mudahan akan dikeluarkan mana yang titik rawan Bawaslu yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan jajaran Bawaslu daerah," terangnya.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat sekaligus anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 di daerah juga berfungsi sebagai pedoman pengawasan terhadap seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Peta itu berfungsi sebagai panduan menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya ke mana," ujarnya.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun bisa dijadikan sebagai rujukan jajaran di daerah menyusun peta kerawanan Pilkada Serentak 2024. Sebelumnya, Bawaslu sudah pernah meluncurkan IKP pada Desember 2022 yang mencakup kerawanan Pemilu maupun Pilkada 2024.
"Konsekuensinya maka begitu memasuki Pemilihan 2024, Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP. IKP bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke provinsi, kabupaten/kota supaya menjadi bahan jadi," lanjutnya. (Tri/Z-7)
IKP Sumut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti potensi pelanggaran administratif, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), hingga praktik politik uang.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebutkan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Babel dalam kategori rawan sedang.
Bawaslu diminta segera memitigasi risiko setelah meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024
Tingginya skor IKP di Kabupaten Majalengka, idealnya diimbangi oleh anggaran yang memadai
Ada persoalan lokal di Papua seperti pemilu dengan menggunakan sistem noken yang dibutuhkan pengawasan optimal.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved