Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat di provinsi itu turut mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin kesuksesan Pilkada.
“Tanpa partisipasi masyarakat, demokrasi di daerah kita akan kehilangan makna,” terangnya, Kamis (9/5).
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
Menurut Nasrun, Bawaslu memegang peran penting sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, yakni dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Fungsi pencegahan meliputi sosialisasi pengawasan partisipatif, dengan tujuan agar masyarakat tidak hanya terlibat dalam meningkatkan persentase kehadiran saat pencoblosan.
“Tetapi juga aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan, mulai dari awal,” ungkapnya.
Baca juga : Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal
Nasrun menjelaskan, terdapat tiga bentuk partisipasi dalam pemilihan yang perlu ditingkatkan, yaitu partisipasi sebagai peserta, partisipasi sebagai pemilih, dan partisipasi dalam pengawasan tahapan pemilihan.
Selain itu, tiga lembaga penyelenggara dalam pemilihan, yaitu KPUD yang bertanggung jawab menjalankan tahapan pemilihan, Bawaslu yang mengawasi tahapan pemilihan, dan DKPP yang mengawasi sikap dan etika dari Bawaslu dan KPU.
“Kami mengimbau agar setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengawas segera dilaporkan ke DKPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Z-6)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved