Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat di provinsi itu turut mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin kesuksesan Pilkada.
“Tanpa partisipasi masyarakat, demokrasi di daerah kita akan kehilangan makna,” terangnya, Kamis (9/5).
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
Menurut Nasrun, Bawaslu memegang peran penting sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, yakni dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Fungsi pencegahan meliputi sosialisasi pengawasan partisipatif, dengan tujuan agar masyarakat tidak hanya terlibat dalam meningkatkan persentase kehadiran saat pencoblosan.
“Tetapi juga aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan, mulai dari awal,” ungkapnya.
Baca juga : Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal
Nasrun menjelaskan, terdapat tiga bentuk partisipasi dalam pemilihan yang perlu ditingkatkan, yaitu partisipasi sebagai peserta, partisipasi sebagai pemilih, dan partisipasi dalam pengawasan tahapan pemilihan.
Selain itu, tiga lembaga penyelenggara dalam pemilihan, yaitu KPUD yang bertanggung jawab menjalankan tahapan pemilihan, Bawaslu yang mengawasi tahapan pemilihan, dan DKPP yang mengawasi sikap dan etika dari Bawaslu dan KPU.
“Kami mengimbau agar setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengawas segera dilaporkan ke DKPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Z-6)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved