Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri mengenai dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman yang mempunyai kemampuan untuk mendeteksi itu. Kami sekarang masih koordinasi kebocorannya di mana? Apakah betul di KPU? Kan belum tentu juga ini. Apakah betul di Dukcapil? Itu juga harus kita cek," kata Bagja di Jakarta, Kamis (7/12).
Bawaslu juga sudah meminta KPU RI untuk berbicara kepada publik mengenai dugaan kebocoran DPT tersebut. Menurut Bagja, hal itu perlu dilakukan untuk menghadirkan rasa tenang kepada masyarakat atas keamanan data mereka.
Baca juga: Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran KPU
"Kita tunggu. Teman-teman KPU harus cepat karena kalau tidak nanti jadi blunder ke mana-mana," imbuhnya.
Sejauh ini, Bagja mengatakan kemungkinan sumber kebocoran data hanya berasal dari dua instansi, yaitu KPU atau Direktorat Jenderal Dukcapil. Pasalnya, mereka yang mempunyai data NIK secara lengkap.
"Karena NIK ini dulu 2019 ditutup enam digit. Jadi, kalau kebocoran NIK-nya full, berarti data itu hanya ada di dua lembaga, mungkin hanya dua perkiraan kami. Hanya ada dua lembaga yang pegang NIK full, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Ditjen Dukcapil," jelasnya.
Baca juga: 252 Juta Data Pemilu Diduga Diretas, Ini Jawaban KPU
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya sedang mengkaji dugaan pelanggaran dalam kebocoran data DPT Pemilu 2024 dalam sistem KPU RI.
"Bawaslu sedang melakukan kajian apakah terdapat dugaan pelanggaran Pasal 84 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun ketentuan Pasal 35 sampai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Lolly.
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi, serta ponsel (HP) untuk aktivasi IKD, masyarakat dapat langsung dilayani di Booth Dukcapil selama acara berlangsung.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved