Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan bahwa penerbitan akta kelahiran merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kadinkes Ani Ruspitawati mengatakan, hal itu tertuang dalam undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam hal ini, kata Ani, beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah bekerja sama dengan Dukcapil dalam hal penerbitan akta kelahiran. "Beberapa RSUD sudah bekerja sama, bisa langsung dibantu untuk penerbitan Akta Kelahiran," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (26/12).
Ia mengungkap selain RSUD, bagi fasilitas kesehatan (Faskes) yang menangani proses persalinan dan akan membuat akta kelahiran, perlu bekerja sama dengan Dukcapil. "Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses," ungkap Ani.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam menerbitkan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) untuk bayi yang baru lahir.
Hal ini disampaikan Bima saat menyerahkan dokumen kependudukan lengkap berupa akta kelahiran, KIA dan KK yang telah diperbarui di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Melinda, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/12).
"Kerja sama dengan rumah sakit yang bisa menerbitkan three in one ini, mudah-mudahan bisa ditiru oleh kota-kota lainnya di Indonesia," kata Bima dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).
Bima menekankan pentingnya layanan kependudukan tersebut bagi masyarakat. Ia mengatakan, ketika seorang bayi baru lahir, harus segera mendapatkan haknya sebagai warga negara. (M-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Dukcapil rilis daftar nama paling pasaran di Indonesia tahun 2026. Dari Nurhayati hingga Sutrisno, cek apakah nama Anda masuk daftar populer di sini!
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, rumah sakit berada di garis akhir pelayanan, sehingga pembenahan harus dimulai dari sistem rujukan dan layanan kesehatan dasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved