Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan domisili.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayati menjelaskan penonaktifan kartu tanda penduduk atau KTP dan KK yang tidak sesuai dengan domisili oleh Pemprov DKI membawa dampak yang sangat luar biasa di Kota Depok.
Berdasarkan data yang ada pada Pemerintah Kota Depok per 31 Mei 2024 ada sekitar 24 ribu jiwa yang melakukan perpindahan KTP dan KK ke Kota Depok. Dari total penduduk itu, yang sudah proses pindah sudah 22.641 jiwa.
Baca juga : Warga Jakarta Terkena Penonaktifan NIK Diizinkan Aktivasi Ulang, tapi Rumah Tinggalnya Harus Disurvei
"Imbas penonaktifan KTP dan KK, warga yang melakukan pindah dan diterbitkan Surat Keterangan Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI ke Kota Depok, ada sekitar 24 ribu jiwa, " kata Nuraeni, Senin (24/6).
Dengan hijrahnya ribuan warga ber-KTP DKI, penduduk Kota Depok yang ber-KTP Kota Depok bertambah 24 ribu jiwa. Mereka saat ini resmi sebagai warga Kota Depok.
Ia mengingatkan warga yang mengurus perpindahan KTP dan KK agar merapikan administrasi kependudukan sesuai dengan tempat domisili guna melancarkan proses pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Disdukcapil Kota Depok.
Baca juga : KTP Dinonaktifkan, Warga Tetap Bisa Dilayani BPJS Kesehatan
Nuraeni menyebutkan, sebelum dilakukan penonaktifan, warga Kota Depok yang tercatat memiliki KTP dan KK DKI sekitar 24 ribu jiwa. Sekarang, mereka bukan lagi warga DKI karena sudah terbit SKPWNI dari Disdukcapil DKI ke Kota Depok.
Nuraeni mengatakan, Pemerintah Kota Depok siap membantu DKI dalam penertiban dokumen kependudukan." Kami siap membantu pengurusan KTP dan KK. Kami tiap hari melayani 50-100 warga DKI yang datang minta informasi ke bagian pelayanan Disdukcapil, petugas kami menjelaskan bagaimana cara melakukan perpindahan domisili dari luar Kota Depok ke Kota Depok, " tutur dia.
Penjelasan ini, tentu agar masyarakat segera melakukan proses pindah dari DKI ke Kota Depok. Menurut dia empat langkah untuk mengurus surat kependudukan di Kota Depok, yakni antara lain mengakses link silondo bermula, mengakses aplikasi DSW atau pelayanan kependudukan yang tersedia, atau bisa scan QR code yang tersedia.
Sebagai catatan, puluhan ribu warga yang mengurus KTP dan KK Kota Depok ini bisa dipastikan ikut memeriahkan kontestasi Pilkada Kota Depok yang akan dihelat pada 27 November 2024. (KG/Z-7)
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved