Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan domisili.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayati menjelaskan penonaktifan kartu tanda penduduk atau KTP dan KK yang tidak sesuai dengan domisili oleh Pemprov DKI membawa dampak yang sangat luar biasa di Kota Depok.
Berdasarkan data yang ada pada Pemerintah Kota Depok per 31 Mei 2024 ada sekitar 24 ribu jiwa yang melakukan perpindahan KTP dan KK ke Kota Depok. Dari total penduduk itu, yang sudah proses pindah sudah 22.641 jiwa.
Baca juga : Warga Jakarta Terkena Penonaktifan NIK Diizinkan Aktivasi Ulang, tapi Rumah Tinggalnya Harus Disurvei
"Imbas penonaktifan KTP dan KK, warga yang melakukan pindah dan diterbitkan Surat Keterangan Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI ke Kota Depok, ada sekitar 24 ribu jiwa, " kata Nuraeni, Senin (24/6).
Dengan hijrahnya ribuan warga ber-KTP DKI, penduduk Kota Depok yang ber-KTP Kota Depok bertambah 24 ribu jiwa. Mereka saat ini resmi sebagai warga Kota Depok.
Ia mengingatkan warga yang mengurus perpindahan KTP dan KK agar merapikan administrasi kependudukan sesuai dengan tempat domisili guna melancarkan proses pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Disdukcapil Kota Depok.
Baca juga : KTP Dinonaktifkan, Warga Tetap Bisa Dilayani BPJS Kesehatan
Nuraeni menyebutkan, sebelum dilakukan penonaktifan, warga Kota Depok yang tercatat memiliki KTP dan KK DKI sekitar 24 ribu jiwa. Sekarang, mereka bukan lagi warga DKI karena sudah terbit SKPWNI dari Disdukcapil DKI ke Kota Depok.
Nuraeni mengatakan, Pemerintah Kota Depok siap membantu DKI dalam penertiban dokumen kependudukan." Kami siap membantu pengurusan KTP dan KK. Kami tiap hari melayani 50-100 warga DKI yang datang minta informasi ke bagian pelayanan Disdukcapil, petugas kami menjelaskan bagaimana cara melakukan perpindahan domisili dari luar Kota Depok ke Kota Depok, " tutur dia.
Penjelasan ini, tentu agar masyarakat segera melakukan proses pindah dari DKI ke Kota Depok. Menurut dia empat langkah untuk mengurus surat kependudukan di Kota Depok, yakni antara lain mengakses link silondo bermula, mengakses aplikasi DSW atau pelayanan kependudukan yang tersedia, atau bisa scan QR code yang tersedia.
Sebagai catatan, puluhan ribu warga yang mengurus KTP dan KK Kota Depok ini bisa dipastikan ikut memeriahkan kontestasi Pilkada Kota Depok yang akan dihelat pada 27 November 2024. (KG/Z-7)
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Apa bedanya KTP pink dan KTP biru? KTP pink untuk belum kawin, KTP biru untuk sudah kawin. Simak penjelasan lengkap dan mudah dipahami!
Cek cara mengetahui penerima BLT Rp900 ribu hanya dengan KTP lewat situs dan aplikasi resmi Kemensos. Panduan lengkap, mudah, dan terbaru 2025.
HEBOH di media sosial, warga Israel diduga memiliki KTP elektronik beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
KTP berfungsi sebagai bukti identitas diri secara hukum dan berisi data pribadi yang tercatat di Database Kependudukan (Dukcapil).
Arifin pun sengaja menyebarkan video modus penipuan yang nyaris menimpanya melalui media sosial dan telah direspons oleh banyak orang.
Kalau KTP hilang, jangan panik. Kamu bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau layanan administrasi kependudukan online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved