Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan. Itulah yang disampaikan oleh Kepala Humas humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah.
Saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rizky menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas. Selama warga pernah merekam data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan pernah merekam data kependudukan, perpindahan warga serta penonaktifan KTP tidak berpengaruh pada layanan.
"Apabila KTP peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah pernah aktif kemudian yang bersangkutan pindah ke domisili baru, tidak ada masalah. Asalkan, datanya sudah terekam di Dukcapil. Yang kami validasi hanya NIK-nya ada atau tidak ada di Dukcapil. Kalau pindah domisili, NIK tersebut tetap mengacu kepada data individu yang bersangkutan, tidak berubah," jelas Rizky, Senin (26/2).
Baca juga : 89% Pemilih Pemula di Jakarta Sudah Rekam Data Kependudukan
Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, pemerintah daerah (Pemda) dapat mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar program JKN, menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, atau lebih dikenal dengan istilah peserta JKN PBPU Pemda.
Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan menjamin peserta JKN jika yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Kemudian, peserta JKN telah mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"Prinsip portabilitas membuat penduduk Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan secara borderless (tanpa batas). Artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil berencana menonaktifkan KTP warga DKI setelah seluruh proses Pemilu 2024 selesai dilakukan. Akan ada 94 ribu data warga yang dinonaktifkan secara bertahap. Data sebanyak itu terdiri dari 81 ribu orang yang sudah meninggal dan 13 ribu orang yang pindah keluar DKI.
Data tersebut diperoleh dari proses pencocokan dan penelitian di lapangan yang melibatkan RT dan RW setempat. (Z-11)
IRAN dilaporkan menutup Selat Hormuz, jalur vital pasokan minyak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dampak Selat Hormuz ditutup terhadap warga DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pawai ogoh-ogoh hingga pemasangan penjor untuk pertama kalinya di jantung ibu kota tersebut dalam rangka perayaan Nyepi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved