Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan. Itulah yang disampaikan oleh Kepala Humas humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah.
Saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rizky menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas. Selama warga pernah merekam data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan pernah merekam data kependudukan, perpindahan warga serta penonaktifan KTP tidak berpengaruh pada layanan.
"Apabila KTP peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah pernah aktif kemudian yang bersangkutan pindah ke domisili baru, tidak ada masalah. Asalkan, datanya sudah terekam di Dukcapil. Yang kami validasi hanya NIK-nya ada atau tidak ada di Dukcapil. Kalau pindah domisili, NIK tersebut tetap mengacu kepada data individu yang bersangkutan, tidak berubah," jelas Rizky, Senin (26/2).
Baca juga : 89% Pemilih Pemula di Jakarta Sudah Rekam Data Kependudukan
Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, pemerintah daerah (Pemda) dapat mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar program JKN, menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, atau lebih dikenal dengan istilah peserta JKN PBPU Pemda.
Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan menjamin peserta JKN jika yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Kemudian, peserta JKN telah mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"Prinsip portabilitas membuat penduduk Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan secara borderless (tanpa batas). Artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil berencana menonaktifkan KTP warga DKI setelah seluruh proses Pemilu 2024 selesai dilakukan. Akan ada 94 ribu data warga yang dinonaktifkan secara bertahap. Data sebanyak itu terdiri dari 81 ribu orang yang sudah meninggal dan 13 ribu orang yang pindah keluar DKI.
Data tersebut diperoleh dari proses pencocokan dan penelitian di lapangan yang melibatkan RT dan RW setempat. (Z-11)
Bertempat di Sarana Square Building, Jakarta Selatan, forum ini menjadi momentum reflektif dalam merumuskan arah pembangunan kota yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kesehatan generasi muda adalah dasar utama untuk kemajuan Jakarta.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta Namun, tiang itu tak kunjung dibongkar
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved