Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan. Itulah yang disampaikan oleh Kepala Humas humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah.
Saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rizky menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas. Selama warga pernah merekam data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan pernah merekam data kependudukan, perpindahan warga serta penonaktifan KTP tidak berpengaruh pada layanan.
"Apabila KTP peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah pernah aktif kemudian yang bersangkutan pindah ke domisili baru, tidak ada masalah. Asalkan, datanya sudah terekam di Dukcapil. Yang kami validasi hanya NIK-nya ada atau tidak ada di Dukcapil. Kalau pindah domisili, NIK tersebut tetap mengacu kepada data individu yang bersangkutan, tidak berubah," jelas Rizky, Senin (26/2).
Baca juga : 89% Pemilih Pemula di Jakarta Sudah Rekam Data Kependudukan
Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, pemerintah daerah (Pemda) dapat mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar program JKN, menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, atau lebih dikenal dengan istilah peserta JKN PBPU Pemda.
Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan menjamin peserta JKN jika yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Kemudian, peserta JKN telah mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"Prinsip portabilitas membuat penduduk Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan secara borderless (tanpa batas). Artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil berencana menonaktifkan KTP warga DKI setelah seluruh proses Pemilu 2024 selesai dilakukan. Akan ada 94 ribu data warga yang dinonaktifkan secara bertahap. Data sebanyak itu terdiri dari 81 ribu orang yang sudah meninggal dan 13 ribu orang yang pindah keluar DKI.
Data tersebut diperoleh dari proses pencocokan dan penelitian di lapangan yang melibatkan RT dan RW setempat. (Z-11)
Pada Sabtu (23/8) pagi, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan penataan 55 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang masuk kategori kawasan kumuh pada tahun ini.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima audiensi Forum Komunikasi RT dan RW Kelurahan Joglo.
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Ketersediaan obat yang sesuai kebutuhan medis semua penyakit yang ada di Indonesia juga menjadi harapan utama bagi kesembuhan para pasien.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved