Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan. Itulah yang disampaikan oleh Kepala Humas humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah.
Saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rizky menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas. Selama warga pernah merekam data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan pernah merekam data kependudukan, perpindahan warga serta penonaktifan KTP tidak berpengaruh pada layanan.
"Apabila KTP peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah pernah aktif kemudian yang bersangkutan pindah ke domisili baru, tidak ada masalah. Asalkan, datanya sudah terekam di Dukcapil. Yang kami validasi hanya NIK-nya ada atau tidak ada di Dukcapil. Kalau pindah domisili, NIK tersebut tetap mengacu kepada data individu yang bersangkutan, tidak berubah," jelas Rizky, Senin (26/2).
Baca juga : 89% Pemilih Pemula di Jakarta Sudah Rekam Data Kependudukan
Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, pemerintah daerah (Pemda) dapat mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar program JKN, menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, atau lebih dikenal dengan istilah peserta JKN PBPU Pemda.
Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan menjamin peserta JKN jika yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Kemudian, peserta JKN telah mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"Prinsip portabilitas membuat penduduk Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan secara borderless (tanpa batas). Artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil berencana menonaktifkan KTP warga DKI setelah seluruh proses Pemilu 2024 selesai dilakukan. Akan ada 94 ribu data warga yang dinonaktifkan secara bertahap. Data sebanyak itu terdiri dari 81 ribu orang yang sudah meninggal dan 13 ribu orang yang pindah keluar DKI.
Data tersebut diperoleh dari proses pencocokan dan penelitian di lapangan yang melibatkan RT dan RW setempat. (Z-11)
PAM Jaya berkomitmen mengakselerasi perluasan jangkauan layanan air bersih agar mampu mengover seluruh wilayah DKI Jakarta secara total pada 2029.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik 2026 terjadi pada 17–18 Maret 2026. Pihaknya menyiapkan sejumlah terminal utama untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Secara umum, langit Ibu Kota akan didominasi oleh kondisi cerah berawan hingga berawan, namun potensi hujan ringan tetap mengintai sebagian wilayah pada sore hari.
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menindak tegas para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang naik kendaraan pribadi pada hari Rabu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menggelar acara bertajuk Betawi Night dalam rangka menyambut kunjungan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev ke Jakarta.
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved