Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan. Itulah yang disampaikan oleh Kepala Humas humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah.
Saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rizky menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas. Selama warga pernah merekam data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan pernah merekam data kependudukan, perpindahan warga serta penonaktifan KTP tidak berpengaruh pada layanan.
"Apabila KTP peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah pernah aktif kemudian yang bersangkutan pindah ke domisili baru, tidak ada masalah. Asalkan, datanya sudah terekam di Dukcapil. Yang kami validasi hanya NIK-nya ada atau tidak ada di Dukcapil. Kalau pindah domisili, NIK tersebut tetap mengacu kepada data individu yang bersangkutan, tidak berubah," jelas Rizky, Senin (26/2).
Baca juga : 89% Pemilih Pemula di Jakarta Sudah Rekam Data Kependudukan
Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, pemerintah daerah (Pemda) dapat mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar program JKN, menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, atau lebih dikenal dengan istilah peserta JKN PBPU Pemda.
Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan menjamin peserta JKN jika yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Kemudian, peserta JKN telah mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"Prinsip portabilitas membuat penduduk Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan secara borderless (tanpa batas). Artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil berencana menonaktifkan KTP warga DKI setelah seluruh proses Pemilu 2024 selesai dilakukan. Akan ada 94 ribu data warga yang dinonaktifkan secara bertahap. Data sebanyak itu terdiri dari 81 ribu orang yang sudah meninggal dan 13 ribu orang yang pindah keluar DKI.
Data tersebut diperoleh dari proses pencocokan dan penelitian di lapangan yang melibatkan RT dan RW setempat. (Z-11)
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Operasi tersebut diarahkan pada titik-titik krusial pertumbuhan awan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan BPBD Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), besok (27/1), BMKG memprediksi akan terjadi hujan lebat di DKI Jakarta, Selasa (27/1).
Pramono Anung menyiapkan 200 ekskavator untuk melakukan pengerukan di lima wilayah Jakarta cegah banjir. Sebab, BMKG memprediksi bahwa akan terjadi hujan lebat di DKI Jakarta, besok
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, sebanyak 200 ekskavator telah dikerahkan untuk pengerukan. Sebab, Jakarta diprediksi masih akan diguyur hujan lebat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menepis tudingan pihaknya hanya mengulang skema lama dalam menangani persoalan banjir Jakarta.
Penonaktifan PBI JK, BPJS Kesehatan, dinilai tak manusiawi karena mengancam nyawa pasien cuci darah. Komunitas pasien mendesak negara hadir menjamin layanan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menilai masih banyak masyarakat yang keliru memandang biaya layanan kesehatan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved