Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah ditemukan kebocoran data pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang dijual oleh peretas anonim Jimbo ke situs jual beli hasil peretasan BreachForums.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan kewajiban KPU sebagai pengendali data pribadi dalam melindungi dan memastikan keamanan data pribadi.
Ketentuan tersebut diatur melalui Pasal 84 dan 85 Undang-Undang Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun Pasal 35 sampai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Baca juga: Tim Amin Minta Peretasan Data KPU Diusut Tuntas
"Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/12).
Lolly juga menegaskan salinan data pribadi pemilih yang diberikan pihaknya dari KPU hanya bersifat umum dan tidak mencakup data spesifik. Hal itu menanggapi pernyataan KPU sebelumnya yang mengatakan salinan data juga dipegang partai politik dan Bawaslu.
"Sedangkan pemberitaan yang beredar menyebutkan kebocoran data mencakup NIK, tanggal lahir, hingga alamat," tandas Lolly.
Baca juga: Data Pemilih Bocor, Kominfo Dapat Jatuhkan Sanksi ke KPU
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data yang dilakukan Jimbo.
Menurut Hasyim, data DPT Pemilu 2024 dalam bentuk softcopy tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga pihak lain.
"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," terangnya. (Z-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
IPP menjadi media untuk mendokumentasikan segenap proses pembelajaran dalam visi pendidikan pemilih berkelanjutan
Sistem pemilu Indonesia perlu ditata ulang agar lebih sederhana dan mudah dipahami oleh pemilih.
Adapun pada pilkada 2007 dan 2012, partisipasi pemilih mencapai sekitar 65 persen. Sedangkan pilkada 2017 jumlahnya meningkat lebih dari 70%.
Sebanyak 46% responden menyatakan pilihan mereka tidak dipengaruhi oleh partai pengusung.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Masih banyak masyarakat Jakarta yang mau melihat terlebih dahulu seperti apa karakter calon pemimpinnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved