Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah ditemukan kebocoran data pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang dijual oleh peretas anonim Jimbo ke situs jual beli hasil peretasan BreachForums.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan kewajiban KPU sebagai pengendali data pribadi dalam melindungi dan memastikan keamanan data pribadi.
Ketentuan tersebut diatur melalui Pasal 84 dan 85 Undang-Undang Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun Pasal 35 sampai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Baca juga: Tim Amin Minta Peretasan Data KPU Diusut Tuntas
"Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/12).
Lolly juga menegaskan salinan data pribadi pemilih yang diberikan pihaknya dari KPU hanya bersifat umum dan tidak mencakup data spesifik. Hal itu menanggapi pernyataan KPU sebelumnya yang mengatakan salinan data juga dipegang partai politik dan Bawaslu.
"Sedangkan pemberitaan yang beredar menyebutkan kebocoran data mencakup NIK, tanggal lahir, hingga alamat," tandas Lolly.
Baca juga: Data Pemilih Bocor, Kominfo Dapat Jatuhkan Sanksi ke KPU
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data yang dilakukan Jimbo.
Menurut Hasyim, data DPT Pemilu 2024 dalam bentuk softcopy tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga pihak lain.
"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," terangnya. (Z-1)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat berkomitmen meningkatkan pelayanan, khususnya kepada penyandang disabilitas di Pilkada 2024.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Sebanyak 46% responden menyatakan pilihan mereka tidak dipengaruhi oleh partai pengusung.
Adapun pada pilkada 2007 dan 2012, partisipasi pemilih mencapai sekitar 65 persen. Sedangkan pilkada 2017 jumlahnya meningkat lebih dari 70%.
Kurang dari satu pekan menjalani hari H pemilihan umum presiden dan legislatif, permintaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membeludak.
Suara Warga juga menjadi acara simbolis menuju Pilkada Jakarta 2024 untuk membangun kesadaran kolektif tentang peran pemilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved